Truk Terjebak Lumpur, Aksi Pencurian Ratusan Tandan Sawit Gagal

Kelima pelaku rela menyewa truk demi angkut sawit curian 

Banyuasin, IDN Times - Lima pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PTPN VII Bentayan sebanyak 163 tandan berhasil dibekuk tim opsnal Polsek Tungkal Ilir, Kamis (4/5/2023) sekitar pukul 11.00 WIB. 

Para pelaku yakni Bambang (29), Dedy Irwan (40), Samsul Hadi (61), Eka Saputra (31) semuanya warga warga Desa Keluang, Kecamatan Tungkal Ilir, Banyuasin dan Rendi (23) warga Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin.

Baca Juga: Lina Mukherjee Kembali Jalani Pemeriksaan di Polda Sumsel 

1. Ada 163 tandan sawit digondol lima pelaku

Truk Terjebak Lumpur, Aksi Pencurian Ratusan Tandan Sawit Gagalilustrasi kelapa sawit (IDN Times/Sunariyah)

Kapolsek Tungkal Ilir, Iptu R Nugroho Panji mengatakan, kelima pelaku ditangkap atas kasus pencurian buah kelapa sawit milik PTPN VII Bentayan sebanyak 163 tandan. 

"Pelaku beraksi Kamis sekitar pukul 04.00 lalu di Blok 482 dan Blok 483 Afdeling 3, Desa Keluang, Kecamatan Tungkal Ilir, Banyuasin," katanya saat menggelar press rilis Kamis (11/5/2023).

Pelaku beraksi menggunakan mobil truk Mitsubishi warna kuning BG 4886 MG untuk angkut kelapa sawit curian. Diperkirakan kerugian mencapai Rp8.423.840. 

"Pihak PTPN VII Bentayan yang mengetahui kejadian itu, langsung melapor ke Mapolsek Tungkal Ilir. Sehingga langsung kita tindaklanjuti dan lakukan pengejaran," ungkapnya.

2. Pelaku menyerah saat truk terjebak lumpur

Truk Terjebak Lumpur, Aksi Pencurian Ratusan Tandan Sawit GagalIlustrasi kelapa sawit. (IDN Times/Sunariyah)

Saat dilakukan pengejaran, personel Polsek Tungkal Ilir bersama pihak PTPN VII Bentayan melihat ada mobil truk pelaku terhenti di jalan Afdeling 3 membawa buah kelapa sawit. Truk tersebut terjebak jalan berlumpur dan para pelaku kesulitan untuk membawa truk keluar.

"Setelah kita interogasi, akhirnya mereka mengaku bukan karyawan PTPN VII Bentayan dan membawa kelapa sawit hasil curian," ungkapnya.

3. Para pelaku tergiur keuntungan dari pesanan seseorang

Truk Terjebak Lumpur, Aksi Pencurian Ratusan Tandan Sawit GagalIlustrasi Kelapa Sawit (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Pelaku yang menyerah bersama beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Tungkal Ilir untuk dilakukan proses lebih lanjut. Dari pengakuan pelaku, aksi itu pertama kali dilakukan setelah mereka pesanan buah sawit untuk dijual. 

"Mereka ada pesanan dari ES saat ini DPO, dan tergiur dengan hasil yang didapatkan. Sehingga akhirnya mereka beraksi dengan menyewa truk untuk ke Tungkal Ilir untuk angkut kelapa sawit curian," bebernya.

Atas perbuatan tersebut pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHPidana. Kelima pelaku sendiri didampingi kuasa hukum melaksanakan rekonstruksi di wilayah hukum Polsek Tungkal Ilir.

Baca Juga: Kades di Lubuk Linggau Gunakan Dana Desa untuk Main Perempuan

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya