Klub Eks Holywings Palembang Tetap Ditolak Aliansi Masyarakat

Alasan nasib karyawan ditentang karena tak berkaitan 

Palembang, IDN Times - Rencana Holywings Palembang membuka kembali restoran dan bar dengan nama baru Gold Dragon Bar, mendapat penolakan dari Koordinator Aliansi Masyarakat Anti Maksiat (Amanat) Palembang, Mahdi Shahab.

Menurut Mahdi, telah menjamur berbagai lokasi hiburan malam berkedok tempat nongkrong yang dianggap mendegradasi akhlak dan moral generasi muda.

"Penutupan Holywings bukan hanya sebatas karena kasus penistaan agama. Tetapi dari awal sebelum itu dibuka, para kiai dan ulama telah menyatakan penolakan tempat maksiat seperti itu di Palembang," ungkap Mahdi Shahab kepada IDN Times, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga: Holywings Palembang Buka Lagi, Gunakan Nama Baru Gold Dragon Bar

1. Penolakan akan terus dilakukan jika tetap dibuka

Klub Eks Holywings Palembang Tetap Ditolak Aliansi MasyarakatHolywings Palembang berganti nama menjadi Gold Dragon Bar (IDN Times/Rangga Erfizal)

Mahdi mencatat, banyak tersebar tempat nongkrong untuk menggaet pasar anak muda datang. Di sana diperjualbelikan minuman keras sehingga anak-anak muda bebas membeli dan mencoba.

Pihaknya menilai pemerintah harus lebih tegas memberikan izin, mengingat banyaknya tempat nongkrong yang tak sesuai bentuk perizinan. Menurutnya, apa pun namanya jika tidak sesuai maka pihaknya akan terus melakukan penolakan.

"Kita sudah sampaikan ke Wali Kota Palembang. DPRD baik kota dan provinsi keberatan tempat-tempat seperti itu. Izinnya kafe, tempat ngopi, tahunya menjual miras. Jika tidak sesuai peruntukannya maka penolakan itu akan terus ada dari masyarakat," jelas dia.

Baca Juga: Perempuan Sidoarjo Curhat Ditinggal Polisi Musi Rawas Saat Hamil

2. Ada oknum yang membekingi hiburan malam di Palembang

Klub Eks Holywings Palembang Tetap Ditolak Aliansi MasyarakatMasa Amanat berdemo di depan kantor Hollywings (IDN Times/Rangga Erfizal)

Maraknya tempat hiburan malam berkedok kafe atau prostitusi berkedok panti pijat, tak lain dikarenakan lemahnya pengawasan pemerintah. Mahdi menduga ada oknum di pemerintahan dan aparat penegak hukum yang melindungi pengusaha, sehingga bisnis ini tumbuh subur di Palembang dengan dalih investasi.

"Pemerintah digaji oleh masyarakat untuk menertibkan itu semua. Kami mengharapkan pemerintah pro aktif, kecuali ada sesuatu di balik itu, atau ada oknum pejabat dan aparat yang membekingi tempat itu," jelas dia.

3. Alasan nasib pekerja ditentang

Klub Eks Holywings Palembang Tetap Ditolak Aliansi MasyarakatMasa Amanat berdemo di depan kantor Hollywings (IDN Times/Rangga Erfizal)

Mahdi menentang pernyataan manajemen Gold Dragon Bar, Joko Haryadi, terkait banyaknya pekerja Holywings Palembang yang menggantungkan nasib di resto dan bar. Menurut Mahdi, tak seyogyanya masalah nasib dikaitkan dengan urusan maksiat.

Dirinya mencontohkan sepanjang jalan R Soekamto Palembang saat ini menjamur tempat hiburan malam. Dari kafe kecil hingga besar. Banyak pekerja dengan pakaian minim menggoda masyarakat untuk masuk. Kondisi ini dianggapnya tidak pantas, terlebih warga Palembang diklaim adalah masyarakat religius.

"Karena tidak sesuai dengan nilai-nilai Palembang Darussalam dan nilai budaya masyarakat Palembang yang religius. Kacau jika hanya masalah nasib pekerja dibenarkan. Karena pelanggarannya terjadi terhadap nilai-nilai moral, etika, dan agama," jelas dia.

4. Belum ada pembahasan HW berganti nama untuk buka kembali

Klub Eks Holywings Palembang Tetap Ditolak Aliansi MasyarakatSurat penutupam Holywings Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sementara itu, Kasatpol PP Palembang Edwin Efendi menyebutkan jika Holywings Palembang masih disegel dan tidak boleh beroperasi sampai waktu yang belum ditentukan. Hal ini terjadi lantaran adanya pelanggaran izin yang dilakukan pihak manajemen sehingga pembahasan untuk kembali beroperasi belum ada sampai saat ini.

"Tetap ditutup operasinya sebelum segel dilepas. Bagi yang melanggar pasti ada sanksinya," tutup dia.

Baca Juga: Gratifikasi Perwira Polisi; Istri AKBP Dalizon Sebut Rp2,5 M di Kardus

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya