Aman Tak Terpantau, Penyelundup Benih Lobster Pilih Jalur Sumsel

Sungsang kerap terlihat kapal hantu pengangkut benih lobster

Palembang, IDN Times - Juni 2021 biasanya menjadi bulan bagi para penyelundup benih Lobster beraksi bersama para sindikatnya dari Pulau Jawa maupun Lampung. Dari hasil penindakan tim gabungan Bea Cukai dan Polda Sumsel, tiga mobil boks ditangkap karena membawa 347.606 ekor benih dalam rentang waktu dua pekan.

Penyelundupan pertama yang berhasil ditangkap terjadi pada 7 Juni sebanyak 55.005 ekor, lalu 12 Juni sebanyak 66.937 ekor. Terbaru pada 18 Juni lalu, usaha penyelundupan 225.664 ekor benih lobster berhasil digagalkan.

"Untuk bulan ini saja sudah tiga kali penyelundupan dilakukan. Diduga masih ada benur yang coba diselundupkan melalui Sumsel, lantaran banyak jalur darat maupun sungai yang tidak terpantau," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi kepada IDN Times, Selasa (22/6/2021).

1. Pelabuhan tikus mendominasi penyelundupan benih lobster

Aman Tak Terpantau, Penyelundup Benih Lobster Pilih Jalur  SumselKabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Supriadi menjelaskan, jalur darat dan sungai di Sumsel banyak yang tidak terpantau karena jauh dari akses publik. Wilayah Sumsel yang luas membuat tim dari kepolisian kesulitan memantau jalur tikus setiap saat.

"Seperti wilayah Banyuasin, di sana memiliki areal cukup besar. Tanjung Api-Api (TAA) dan Sungsang banyak pelabuhan tradisional yang memudahkan mereka mengeluarkan barang-barang gelap," ungkap dia.

Baca Juga: Modus Penyelundupan 121.942 Baby Lobster Kini Mirip Narkoba

2. Nilai jual benih menarik minat penyelundup

Aman Tak Terpantau, Penyelundup Benih Lobster Pilih Jalur  SumselPenyelundupan ribuan benih lobster asal Lampung digagalkan di Sumsel. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Dari hasil penangkapan terhadap beberapa tersangka penyelundupan, mereka mengaku memilih Sumsel sebagai tempat transit sebelum benih-benih lobster dibawa ke Malaysia, Singapura, hingga Vietnam. Supriadi menjelaskan, Sumsel menjadi wilayah transit bagi barang-barang terlarang.

Baik penyelundupan lobster dan narkoba memiliki kesamaan. Seperti akses pengiriman melalui jalur tikus, hingga cara-cara menggunakan kurir yang telah ditentukan oleh para sindikat.

"Harga di luar negeri bagus dan menjanjikan, jadi mereka mencoba menyelundupkannya karena benih ini dilarang untuk dijual. Kita tahu tidak hanya Sumsel yang dijadikan tempat transit, daerah-daerah lain juga serupa," ungkap dia.

Jalur tikus di pelabuhan dan darat bukan masalah baru. Hal ini sudah lama terjadi. Untuk pengawasan benih lobster, kepolisian terus berkoordinasi bersama Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Palembang.

"Kita kerahkan Babinkamtibmas untuk lebih giat melakukan pengawasan lebih lanjut, mereka akan dituntut untuk berperan aktif di desa masing-masing," ungkap dia.

Baca Juga: 225.664 Benih Lobster Gagal Diselundupkan ke Luar Negeri Via Sumsel

3. Ada empat jalur penyelundupan lobster melalui Sumsel

Aman Tak Terpantau, Penyelundup Benih Lobster Pilih Jalur  SumselPenyelundupan ribuan benih lobster asal Lampung digagalkan di Sumsel. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satker Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Palembang, Maputra Prasetyo, membenarkan perihal wilayah Sumsel yang kerap menjadi tempat transit maupun sarang penyelundupan benih lobster.

Dari dara SDKP Palembang, ada empat jalur penyelundupan yang biasa digunakan. Pertama, benih lobster asal Bengkulu yang dibawa lewat Betung, Banyuasin, dengan tujuan akhir Kuala Tungkal di Jambi. Atau dari Bengkulu dibawah melalui Pagar Alam menuju Muara Bungo, Jambi.

Jalur selanjutnya dari Lampung menuju Banyuasin dengan tujuan akhirnya Kuala Tungkal. Sedangkan benih asal Sukabumi yang juga berhasil digagalkan rencananya akan dikirim ke Sungsang, Banyuasin, melalui jalan tol Sumatra.

"Rata-rata memang penyelundup suka lewat jalur lintas timur maupun barat. Sedangkan tujuan Sungsang biasanya sudah ada kapal hantu yang disiapkan untuk mengangkut benih lobster, seperti peredaran senjata dan narkoba," ungkap Maputra.

4. Penyelundupan meningkat seiring dilarangnya ekspor benih

Aman Tak Terpantau, Penyelundup Benih Lobster Pilih Jalur  SumselPenyelundupan ribuan benih lobster asal Lampung digagalkan di Sumsel. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Maputra menjelaskan, legitimasi ekspor benih lobster sudah dicabut oleh pemerintah pusat. Hal ini berdampak pada meningkatnya penyelundupan benih lobster. Benih-benih ini datang dari wilayah-wilayah konservasi seperti Banten dan Lampung, di mana daerah tersebut menjadi tempat pelepasliaran benih lobster hasil penyelundupan.

"Sumsel bukan tempat berkembang biaknya lobster karena mereka hidup di kawasan terumbu karang. Di sini tidak cocok lantaran perairannya berlumpur," ujar dia.

SDKP Palembang sejauh ini tetap melakukan pengawasan untuk mencegah penyelundupan benih lobster. Hanya saja, wewenang mereka terbatas hanya di seputaran wilayah Sungai, Laut, dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Selama ini mereka terus melakukan pemeriksaan di pelabuhan perikanan dan tempat budidaya.

"Kalau ditemukan di jalan raya, maka kewenangannya akan diberikan ke Polda Sumsel maupun Polres. Bagi pelaku penyelundupan lobster akan dikenakan pasal 92 junto pasal 26 UU perikanan nomor 45 tahun 2009 atau 31 tahun 2004, dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar," tutup dia.

Baca Juga: Puluhan Ribu Bibit Lobster Gagal Diselundupkan ke Vietnam

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya