Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

PPPK Paruh Waktu di Palembang Segera Diangkat, Kapan Pelantikan?

Kantor Wali Kota Palembang.
Kantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Intinya sih...
  • Kebijakan pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu do Palembang lahir dari kebutuhan di lapangan.
  • Terkait kapan dan jadwal pasti pelantikan PPPK paruh waktu berlangsung, masih dalam tahap verifikasi dokumen dan pemberkasan.
  • Skema PPPK paruh waktu di Palembang diharapkan jadi solusi inovatif dalam mengatasi kebutuhan tenaga kerja pemerintah daerah dan membuka kesempatan lebih luas.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang segera melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dalam waktu dekat. Pelantikan dilakukan terhadap 2 ribuan honorer sebelum tahun anggaran 2025 berakhir.

"Ada 2.181 honorer akan menjadi PPPK (paruh waktu) dan Palembang jadi kota pertama di Indonesia yang melakukannya," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang Yanurpan Yani, Rabu (29/8/2025).

1. PPPK paruh waktu diterapkan berdasarkan kebutuhan lapangan

Pelantikan CPNS dan PPPK Palembang Tahun 2022 di Rumah Dinas Walikota Jalan Talang Semut.
Ilustrasi pelantikan CPNS dan PPPK Palembang di Rumah Dinas Wali Kota Jalan Talang Semut (IDN Times/Istimewa)

Kebijakan pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu di Palembang katanya, lahir dari kebutuhan di lapangan. Yanuarpan menyampaikan, banyak tenaga kerja yang belum terakomodasi dalam seleksi PPPK reguler.

"Sejak awal, kami yang pertama kali mengusulkan adanya PPPK paruh waktu. Pertimbangannya sederhana, kami ingin memberi ruang bagi kawan-kawan yang kemarin belum sempat terangkat," jelas dia.

2. Pelantikan segera dilakukan setelah pemberkasan rampung

Pelantikan PPPK di Palembang.
Pelantikan PPPK di Palembang (Dok. Kominfo Palembang)

Terkait kapan dan jadwal pasti pelantikan PPPK paruh waktu berlangsung, lanjutnya, saat ini bakal pegawai di lingkungan Pemkot Palembang masih menjalani tahap verifikasi dokumen dan pemberkasan.

"Setelah proses pemberkasan rampung, berkas akan langsung dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses penerbitan Nomor Induk Kepegawaian (NIP/NI PPPK)," kata dia.

3. Formasi PPPK paruh waktu merupakan bentuk kerja fleksibilitas

Ilustrasi pelantikan PPPK.
Ilustrasi pelantikan PPPK (Dok. BKD)

Yanurpan menyampaikan, skema PPPK paruh waktu di Palembang diharapkan jadi solusi inovatif dalam mengatasi kebutuhan tenaga kerja pemerintah daerah dan membuka kesempatan lebih luas.

"Skema ini memberikan fleksibilitas kerja bagi masyarakat yang ingin berkontribusi di pemerintahan tanpa terikat penuh sebagai pegawai tetap. Kami berkomitmen mengawal prosesnya hingga seluruh peserta mendapatkan nomor induk dan bisa menjalankan tugas sesuai formasi," jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

Wamentan Kunjungan ke Palembang: Petani Terima Alsintan dan Saprodi

29 Okt 2025, 18:56 WIBNews