Soal Dana Mengendap di BSB, Gubernur Sumsel: Justru Kekurangan Duit

- Polemik dana Rp2,1 triliun di BSB masih menyisakan tanda tanya
- Gubernur Sumsel Herman Deru tidak membenarkan kepemilikan dana tersebut
- Dana yang mengendap dapat dicek di Bank Indonesia untuk mengetahui polemik yang ada
Palembang, IDN Times - Polemik terkait dana mengendap sebesar Rp2,1 triliun di Bank Sumsel Babel (BSB) masih menyisakan tanda tanya. Pemerintah Bangka Belitung (Babel) membantah pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa sekaligus menilai uang itu milik Sumatra Selatan.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sumsel Herman Deru tidak secara tegas membantah, namun juga tidak membenarkan kepemilikan dana tersebut. Dirinya menilai perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan siapa pemilik sebenarnya dari dana yang mengendap di rekening bank daerah itu.
"Rp2,1 Triliun itu belum tahu, harus lihat datanya dulu. Kalau kita rasanya tidak pernah mengendapkan duit malah kurang duitnya," ungkap Herman Deru, Rabu (29/10/2025).
1. BI dinilai dapat menjelaskan soal dana mengendap

Deru menjelaskan, terkait data dana mengendap tersebut bukan merupakan ranahnya pemerintah daerah untuk menjawab. Data kepemilikan tersebut dapat dilihat langsung di Bank Indonesia (BI).
"Rp 2,1 triliun itu belum tahu, harus lihat datanya dulu. Makanya yang bisa jawab itu BI bukan Pemda," jelas dia.
2. Dana di bank daerah mudah dipantau

Menurut Deru, dana yang mengendap tersebut dapat dicek untuk mengetahui polemik yang ada. Pasalnya, seluruh anggaran milik kas daerah yang biasanya berada di bank daerah akan mudah dipantau dan terbuka. Angka rekening tersebut juga bersifat fluktuatif dan dapat berubah setiap harinya.
"Jadi apapun itu, apapun itu mau dikit mau banyak, kas pemda yang biasanya di bank daerah biasanya dalam bentuk deposito on call. Apakah bentuk kas, itu kan harus dalam satu rekening itu kan mudah dipantau dan terbuka sebenarnya," jelas dia.
3. Uang di rekening bank daerah bergerak fluktuatif

Menurutnya, wajar saja dana terlihat mengendap saat dicek pada pertengahan bulan. Dana tersebut dapat berubah ketika adanya pengeluaran daerah yang terjadi di waktu-waktu tertentu.
"Fluktuasi angka itu kan sesuai untuk kebutuhan gaji, kalau lihatnya tanggal 28 belum gajian masih utuh. Kalau dilihat tanggal satu berubah lagi. Setiap hari ada pergeseran," jelas dia.


















