- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia Telepon: (+62) 021-319 015 56Whatsapp: 0821-3677-2273Fax: (+62) 021-390 0833Email: pengaduan@kpai.go.id
- Komnas PerempuanEmail:petugaspengaduan@komnasperempuan.go.idFacebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/Twitter: @komnasperempuan
- LBH APIKWhatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIBEmail: PengaduanLBHAPIK@gmail.com
- Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) SumselAlamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121Telpon: 0711-314004
Karena Minta Uang Beli Susu, Ibu Muda di Palembang Jadi Korban KDRT

- Ibu muda di Palembang, DN (21), mengalami KDRT setelah dipukuli suaminya karena meminta uang untuk beli susu anak.
- DN mengalami luka lebam pada wajah akibat penganiayaan tersebut dan memilih melapor ke polisi atas kekerasan yang terjadi.
- Kepala SPK Polestabes Palembang membenarkan adanya laporan korban terkait KDRT dan akan ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang.
Palembang, IDN Times - Seorang ibu muda di Palembang berinisial DN (21) mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) usai dipukuli suaminya berinisial SL. Dalam keterangannya, korban mengaku mengalami KDRT usai meminta uang untuk membeli susu anak.
Bukannya mendapat uang, korban justru dipukuli. Hal ini membuat DN akhirnya memilih melapor ke polisi atas kekerasan yang terjadi.
"Awalnya saya ini minta uang pak dengan suami saya. Namun tidak diberi uang," ungkap DN, Rabu (29/10/2025).
1. Pelaku pukuli korban hingga alami luka lebam di wajah

DN mengaku tak mengetahui apa yang membuat suaminya tersebut menjadi emosi, padahal dirinya sudah meminta uang secara baik-baik.
"Dia marah marah pak. Saya langsung dipukuli," jelas dia.
Alhasil, akibat penganiayaan tersebut DN harus mengalami luka lebam pada bagian wajah. Dirinya berharap pelaku dapat segera ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Saya tidak diterima pak. Oleh itulah saya laporan berharap dia dipanggil dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," jelas dia.
2. Polisi dalami laporan korban

Sementara, Kepala SPK Polestabes Palembang, Ipda Erwinsyah membenarkan adanya laporan korban terkait KDRT. Saat ini pihaknya masih mendalami laporan dan bukti terkait kasus tersebut.
"Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan anak Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan," jelas dia.
3. Laporkan jika kamu mengetahui ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, serta kekerasan terhadap perempuan jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:


















