Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

KPK Tetapkan Wakil Ketua DPRD OKU dan 3 Lainnya Tersangka Korupsi PUPR

Ilustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)
Intinya sih...
  • KPK kembali menetapkan empat tersangka baru dalam kasus suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten OKU
  • Gerindra Sumsel hormati proses hukum dan keputusan sanksi akan ke DPP
  • KPK juga memeriksa 14 saksi terkait perkara tersebut
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Ogan Komering Ulu, IDN Times -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan empat tersangka baru dalam kasus suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Keempat tersangka tersebut yakni Wakil Ketua DPRD OKU, Parwanto dan anggota DPRD OKU Robi Vitergo. Kemudian dua lagi dari pihak swasta yakni Ahmad Thoha alias Anang dan Mendra SB. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya yang diterima IDN Times, Selasa (28/10/2025) membenarkan keempatnya kini berstatus tersangka.

"Empat tersangka tersebut berasal dari pengembangan kasus yang dilakukan penyidik. Sprindik baru Oktober ini. Pengembangan dari sebelumnya," ujar Budi.

1. Gerindra Sumsel hormati proses hukum dan keputusan sanksi akan ke DPP

Ilustrasi KPK. (IDN Times)
Ilustrasi KPK. (IDN Times)

Menanggapi hal ini, DPD Partai Gerindra Sumsel menyebutkan akan menghormati proses hukum kadernya yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU tersebut. Wakil Sekretaris DPD Gerindra Sumsel Sri Mulyadi saat dikonfirmasi Rabu (29/10/2025) mengatakan, pihaknya akan melihat perkembangan selanjutnya terlebih dahulu dan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Sekarang kita ikuti dan hormati proses hukumnya. Pastinya kita lihat dulu kasusnya," ujarnya.

Terkait sanksi terhadap kader yang terlibat korupsi, Sri menyebutkan semua ada mekanisme AD/ART partai. Nanti semua diputuskan oleh DPP.

"Gerindra pastinya memiliki kebijakan tegas bagi yang terbukti bersalah. Selanjutnya ada tindakan dari internal partai dan keputusan akhir di DPP," ucapnya.

2. KPK juga memeriksa 14 saksi terkait perkara tersebut

Ilustrasi KPK. (IDN Times/ Agung Sedana)
Ilustrasi KPK. (IDN Times/ Agung Sedana)

Sementara itu, pada Selasa kemarin KPK juga memeriksa 14 saksi terkait perkara tersebut. Mereka yang diperiksa yakni:

  1. Parwanto, Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU dari Fraksi Partai Gerindra
  2. Gepin Alindra Utama (Anggota DPRD OKU)
  3. Rudi Hartono (Anggota DPRD OKU)
  4. Kamaludin (Anggota DPRD OKU)
  5. Indra Susanto (Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten OKU)
  6. Iwan Setiawan (Sekretaris DPRD OKU, Maret 2024–Sekarang)
  7. Luqmanul Hakim (Kepala Bappelitbangda OKU)
  8. Romson Fitri (Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu sejak tahun 2019)
  9. Setiawan (Kepala BKAD OKU)
  10. Ahmad Azhar alias Alal (Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan OKU)
  11. Armansyah alias Armin (PNS pada Dinas Perkim OKU)
  12. Raidi (Swasta)
  13. M. Iqbal Alisyahbana (Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sumsel, Pj. Bupati OKU dari 11 Agustus 2024 sampai dengan 19 Februari 2025)
  14. M. Noviansyah (PNS pada Dinas PUPR OKU / Fungsional Sub Jasa Konstruksi pada Bidang Cipta Karya)

3. Sebelumnya KPK telah menetapkan enam orang tersangka

Ilustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya KPK telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten OKU setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 15 Maret 2025 lalu. Empat tersangka selaku penerima suap yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU Nopriansyah (NOV), Ketua Komisi III DPRD OKU M. Fahrudin (MFR), Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ), dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH).

Sedangkan dua tersangka dari pihak swasta yaitu M. Fauzi alias Pablo (MFZ) dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS). Enam orang tersebut sudah diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

Padang Menuju Smart City, Masalah Ini Jadi Perhatian Wali Kota

29 Okt 2025, 14:49 WIBNews