Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Belum Dapat Pastikan Korban Tertembak di OKU Adalah ODGJ

Ilustrasi garis polisi (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi garis polisi (IDN Times/Arief Rahmat)
Intinya sih...
  • Polisi belum dapat memastikan apakah korban ODGJ
  • Korban merupakan pelaku pengrusakan terhadap pos satlantas
  • Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan pencemaran nama baik
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Polres Ogan Komering Ulu (OKU) belum dapat memastikan apakah Padli (29), korban tewas akibat tembakan polisi, benar merupakan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau tidak. Kepolisian menyebut, keterangan mengenai kondisi kejiwaan korban sejauh ini masih sebatas klaim dari pihak keluarga.

"Itu (gangguan jiwa) masih dalam penyelidikan lebih lanjut karena perlu dibuktikan," ungkap Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, Rabu (29/10/2025).

1. Korban diklaim memproduksi ujaran kebencian terhadap polisi

Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Arief Rahmat
Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Arief Rahmat

Dari hasil penyelidikan polisi, korban merupakan pelaku perusakan terhadap dua Pos Lalu Lintas di Jalan Ahmad Yani, Baturaja. Setelah hasil pengembangan penyelidikan, polisi kemudian berusaha menangkap pelaku hingga terjadi insiden penembakan, Selasa 28 Oktober 2025 lalu.

"Korban ini melakukan upaya menyebar kebencian terhadap Polri dan di medsosnya banyak terdapat ujaran kebencian terhadap Polri dan Polres OKU," ungkap dia.

2. Anggota polisi sudah diberikan peringatan

Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Melihat ujaran kebencian yang kerap dilontarkan pelaku, Endro menyebut telah mengimbau bawahannya untuk berhati-hati. Terlebih saat akan dilakukan penangkapan korban sempat mengeluarkan sajam yang diduga dipakai untuk menyerang anggota.

"Jadi saat proses penangkapan atas kasus perusakan, anggota dibekali informasi bahwa pelaku sekaligus korban ini termasuk garis merah (agar hati-hati, red)," jelas dia.

Dalam proses penangkapan polisi mengaku telah melakukan peringatan dengan menembakakn senjata enam kali ke udara, namun langkah tersebut tak digubris oleh korban.

"Saat itu anggota telah memberikan peringatan terhadap dia dengan menembakkan senjata api ke arah atas sebanyak enam kali. Namun, pelaku malah mengejar petugas sehingga salah satu anggota terdesak keselamatan petugas dan terjadilah penembakan di bagian perut dan bahu," jelas dia.

3. Keluarga klaim korban dalam keadaan gangguan mental

ilustrasi garis polisi (pexels.com/@siobhan-howerton-178250/)
ilustrasi garis polisi (pexels.com/@siobhan-howerton-178250/)

Diberitakan sebelumnya, Padli tewas usai mengalami luka tembak di bagian perut dan bahu. Pihak keluarga tak menyangka jika polisi harus mengambil tindakan tegas mengingat korban mengalami gangguan jiwa sepulang dari bekerja sebagai pelaut.

"Kami minta kasus ini segera diusut tuntas," ungkap kakak korban Aldi.

Dirinya menyebut, pihak keluarga sudah sempat didatangi polisi dan menerima informasi akan dilakukan penangkapan terhadap korban. Penangkapan tersebut dilakukan berdasar laporan pencemaran nama baik.

"Korban ini gila, polisi mau nangkapnya katanya ada pencemaran nama baik. Cuma memang dia itu gila tetapi kenapa masih ditangkap. Kemarin sudah kami sampaikan kemarin," jelas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

PPPK Paruh Waktu di Palembang Segera Diangkat, Kapan Pelantikan?

29 Okt 2025, 16:42 WIBNews