Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Booster di Palembang Baru 25 Persen, Warga Diminta Tetap Prokes

Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengejar target vaksinasi ketiga atau booster bagi masyarakat, menyusul kebijakan wajib booster untuk pelaku perjalanan luar maupun dalam negeri.

"Sasaran booster di Palembang baru 25 persen, dan kita berupaya menaikkan booster sekaligus mengikuti aturan baru," ujar Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit dari Dinas Kesehatan (P2P Dinkes) Palembang, Yudhi Setiawan, Selasa (12/7/2022).

1. Kasus aktif COVID-19 di Palembang masih bertambah

Kantor Dinkes Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Berdasarkan data COVID-19 hingga Senin (11/7/2022), kasus aktif mengalami kenaikan meski tak terlalu signifikan. Yakni hanya ada enam kasus COVID-19 tambahan dalam perawatan dengan nihil kasus meninggal dunia.

"Memang masih ada penambahan kasus positif, tapi tidak terlalu signifikan. Biasanya hanya satu atau bahkan tidak ada sama sekali," kata dia.

2. Imbau warga tetap taat prokes

Kepala Bidang Penanggulangan Kesehatan Dinkes Palembang Yudhi Setiawan (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Meski angka COVID-19 melandai, masyarakat diimbau agar selalu waspada dan tetap menggunakan protokol kesehatan (prokes), terutama penggunaan masker di dalam maupun luar ruangan.

"Masker sebaiknya jangan ditinggal. Tetap harus dipakai, apalagi bagi yang sedang sakit batuk atau flu," tambahnya.

3. Upayakan booster di Palembang mencapai 100 persen

Wali kota Palembang Harnojoyo (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Menurut Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, pihaknya menyesuaikan aturan wajib booster yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 nomor 21 tahun 2022.

"Aturan ini mulai berlaku pada 17 Juli 2022, dan kita akan mengupayakan 100 persen sasaran booster mendapatkan vaksinasi," tandas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Feny Maulia Agustin
Deryardli Tiarhendi
Feny Maulia Agustin
EditorFeny Maulia Agustin
Follow Us