BNNP Sumsel Ringkus 2 Kurir Bawa 1,9 Liter Liquid dan Ribuan Ekstasi

- Penyergapan dilakukan saat dinihari oleh petugas yang mencegat 2 mobil
- Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan 8 bungkusan besar warna putih
- Tim intelijen mendeteksi pergerakan kurir dari PALI menuju Indragiri Hilir-Pekanbaru
Musi Banyuasin, IDN Times -Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dalam operasi senyap di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Senin (29/12/2025).
Petugas menyergap dua mobil saat melintas beriringan pada dinihari. Dua kurir yakni TQ (20) asal Palembang dan PZ (26) asal Panukal Abab Lematang Ilir (PALI) diringkus beserta barang bukti ribuan butir ekstasi dan liquid vape mengandung narkoba.
1. Petugas menemukan 8 bungkusan besar warna putih

Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel, Kombes Pol Basani R. Sagala mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan intelijen jaringan Purun-PALI. Saat itu, petugas mencegat Toyota Innova Reborn yang membawa barang haram dan Daihatsu Sigra sebagai pengawal.
Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan delapan bungkusan besar warna putih berisi cartridge vape berisi liquid merek Yakuza. Liquid tersebut mengandung etomidate (narkotika golongan II). Kemudian dalam delapan bungkus besar ditemukan sebanyak 783 unit cartridge vape. Berat neto liquid adalah 1.957,5 ml.
2. Tim intelijen mendeteksi pergerakan kurir dari PALI menuju Indragiri Hilir-Pekanbaru
Selain itu, terdapat dua bungkus besar berisi ekstasi warna hijau merek Kenzo yang mengandung 2C-B (narkotika golongan I). Jumlahnya mencapai 9.679 butir, dengan berat neto 3.479,76 gram. Petugas juga menemukan pecahan ekstasi seberat 33,175 gram
"Tim intelijen mendeteksi pergerakan kurir dari PALI menuju Indragiri Hilir-Pekanbaru pada 28 November 2025. BNNP Sumsel membentuk tim operasional yang berkolaborasi dengan Direktorat Intelijen BNN RI, Bea Cukai Sumbagtim, serta Satuan Intelkam Polres Lubuk Linggau untuk menyergap kendaraan target," ujar Basani, Selasa (6/1/2026).
3. Petugas juga menyita dua kendaraan yang digunakan pelaku

Dari penyergapan tersebut, total barang bukti yang disita mencapai 1,9 liter liquid vape dan 3,4 kilogram ekstasi. Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita dua unit kendaraan yang digunakan pelaku serta sejumlah telepon seluler milik tersangka yang diduga digunakan untuk komunikasi jaringan.
"Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor BNNP Sumsel guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," katanya.

















