Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Larangan Angkutan Batu Bara di Jalan Umum Berdampak pada 12 Ribu Sopir

Tambang batu bara ilegal di IKN.png
Ilustrasi tambang batu bara (Dok. Kementerian ESDM)
Intinya sih...
  • Larangan angkutan batu bara di jalan umum berdampak pada keberlangsungan bisnis transportir.
  • Sebanyak 12 ribu sopir terdampak oleh larangan ini, serta berimbas pada sektor lain seperti checker dan mekanik.
  • Pengusaha transportasi di Lahat tetap mendukung kebijakan pemerintah dan menunggu pembangunan jalan khusus batubara selesai.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Ketua Asosiasi Transportir Seganti Setungguan, Fredy Marwan, mengungkapkan larangan angkutan batu bara melintas di jalan umum berdampak pada keberlangsungan bisnis para transportir. Kebijakan tersebut dinilainya memengaruhi nasib para sopir yang mengoperasikan sekitar 6 ribu kendaraan pengangkut batu bara di tiga wilayah, yakni Muara Enim, Lahat, dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

"Dampak yang paling terasa adalah meningkatnya pengangguran para sopir," ungkap Fredy Marwan, Selasa (6/1/2026).

1. Ada sekitar 12 ribu sopir terdampak

Ilutrasi tambang batu bara.
Ilutrasi tambang batu bara. (Dok. Kementerian ESDM)

Fredy menjelaskan, larangan angkutan batu bara melintas di jalan umum menyebabkan aktivitas pengangkutan di sejumlah perusahaan tanpa jalan khusus (hauling) terhenti. Kebijakan tersebut dinilai dapat berimbas pada pemutusan hubungan kerja yang masif.

"Sekarang ini ada sekitar 6 ribu mobil, jika tiap kendaraan diawaki dua sopir, maka ada sekitar 12 ribu orang yang terdampak," jelas dia.

2. Akui banyak perusahaan transportir rumahkan karyawannya

Fredy menjelaskan, dampak larangan ini dapat merambat keberbagai sektor seperti checker, mekanik, hingga tenaga administrasi. Untuk itu, dirinya berharap pembangunan jalan khusus batu bara yang tengah dilakukan sejumlah perusahaan dapat segera rampung dan dioperasikan.

"Semua terdampak. Saat ini banyak perusahaan sudah merumahkan karyawannya," jelasnya.

3. Berharap jalan khusus batu bara segera rampung

Ilutrasi tambang batu bara.
Ilutrasi tambang batu bara. (Dok. Kementerian ESDM)

Meski demikian, Fredy menegaskan para pengusaha transportasi di Lahat tetap mendukung kebijakan pemerintah. Ia pun memastikan tidak ada lagi aktivitas pengangkutan batu bara yang menggunakan jalan umum di wilayah Lahat, Muara Enim, dan PALI.

"Kami menunggu itu. Harapannya dalam waktu dekat jalan hauling tersebut bisa tembus dan segera digunakan," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

Stasiun Gas Pagar Dewa Sambung Jaringan Gas Bumi Sumatra-Jawa hingga 1.000 Km

07 Jan 2026, 19:04 WIBNews