Video Pribadinya Tersebar di Medsos, Ibu Muda Palembang Lapor Polisi

- Ibu muda Palembang melaporkan mantan suami sebagai penyebar video asusila dirinya
- Video tersebut diketahui hanya dimiliki oleh mantan suaminya dan diunggah ke media sosial sejak 31 Oktober lalu
- Laporan korban terkait UU ITE akan ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidsus
Palembang IDN Times - Seorang ibu muda di Palembang berinisial HU (31) melapor ke polisi usai mengetahui video pribadinya dirinya tersebar di media sosial. HU menduga pelaku penyebaran video tersebut merupakan mantan suaminya.
"Saya sudah lama mengetahui tersebarnya video itu, tetapi saya takut melaporkan kasus ini," ungkap HU, Rabu (7/1/2026).
1. Dapat informasi dari keluarga soal penyebaran video asusila

HU menjelaskan, video tersebut diketahui hanya dimiliki oleh mantan suaminya. Bahkan dirinya mengetahui video tersebut diunggah ke media sosial sejak 31 Oktober lalu hanya saja ada keraguan untuk melaporkan kasus ini ke jalur hukum.
"Saya dengan dia (suami) sudah pisah," jelas dia.
Informasi awal tersebarnya video syur, HU mengaku berawal dari saudaranya yang mengabarkan lewat WhatsApp. Saat itu, pelapor diminta saksi berinisial YU untuk mengecek akun Facebook yang mengunggah video pelapor.
"Saudara yang memberitahu dan menyuruh saya untuk melihat akun Facebook itu. Dia mengatakan ada video syur saya di posting dan disebarkan tanpa busana," jelas dia.
2. Korban menduga pelaku adalah mantan suaminya

Karena khawatir video tersebut tersebar lebih luas, pelapor mengecek langsung akun Facebook yang dimaksud. Dari pengecekan tersebut, akun tersebut diketahui mengunggah sejumlah video bermuatan asusila yang menampilkan korban.
"Ketika saya cek bener pak. Oleh itulah saya laporan kesini. Awalnya memang saya tidak berani melapor. Namun karena tidak tahan lagi dengan peristiwa ini. Terpaksa saya laporkan, saya menduga pelaku adalah mantan suami saya," jelas dia.
3. Polisi dalami laporan korban

Sementara, Petugas Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan korban terkait UU ITE. Laporan tersebut akan diteruskan pihak untuk ditindaklanjuti.
"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Paelmbang Unit Pidsus untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," jelas dia.


















