Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Video Pribadinya Tersebar di Medsos, Ibu Muda Palembang Lapor Polisi

Korban HU saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang
Korban HU saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang (Dok: Polrestabes Palembang)
Intinya sih...
  • Ibu muda Palembang melaporkan mantan suami sebagai penyebar video asusila dirinya
  • Video tersebut diketahui hanya dimiliki oleh mantan suaminya dan diunggah ke media sosial sejak 31 Oktober lalu
  • Laporan korban terkait UU ITE akan ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidsus
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang IDN Times - Seorang ibu muda di Palembang berinisial HU (31) melapor ke polisi usai mengetahui video pribadinya dirinya tersebar di media sosial. HU menduga pelaku penyebaran video tersebut merupakan mantan suaminya.

"Saya sudah lama mengetahui tersebarnya video itu, tetapi saya takut melaporkan kasus ini," ungkap HU, Rabu (7/1/2026).

1. Dapat informasi dari keluarga soal penyebaran video asusila

Ilustrasi video syur
Ilustrasi video syur (IDN Times/ google)

HU menjelaskan, video tersebut diketahui hanya dimiliki oleh mantan suaminya. Bahkan dirinya mengetahui video tersebut diunggah ke media sosial sejak 31 Oktober lalu hanya saja ada keraguan untuk melaporkan kasus ini ke jalur hukum.

"Saya dengan dia (suami) sudah pisah," jelas dia.

Informasi awal tersebarnya video syur, HU mengaku berawal dari saudaranya yang mengabarkan lewat WhatsApp. Saat itu, pelapor diminta saksi berinisial YU untuk mengecek akun Facebook yang mengunggah video pelapor.

"Saudara yang memberitahu dan menyuruh saya untuk melihat akun Facebook itu. Dia mengatakan ada video syur saya di posting dan disebarkan tanpa busana," jelas dia.

2. Korban menduga pelaku adalah mantan suaminya

Ilustrasi menonton video porno
Ilustrasi menonton video porno (pixabay.com/Foundry)

Karena khawatir video tersebut tersebar lebih luas, pelapor mengecek langsung akun Facebook yang dimaksud. Dari pengecekan tersebut, akun tersebut diketahui mengunggah sejumlah video bermuatan asusila yang menampilkan korban.

"Ketika saya cek bener pak. Oleh itulah saya laporan kesini. Awalnya memang saya tidak berani melapor. Namun karena tidak tahan lagi dengan peristiwa ini. Terpaksa saya laporkan, saya menduga pelaku adalah mantan suami saya," jelas dia.

3. Polisi dalami laporan korban

ilustrasi pria menonton film porno
ilustrasi pria menonton film porno (unsplash.com/franco Alva)

Sementara, Petugas Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan korban terkait UU ITE. Laporan tersebut akan diteruskan pihak untuk ditindaklanjuti.

"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Paelmbang Unit Pidsus untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," jelas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

Mau ke Bangka? Cek Jadwal dan Info Tarif Kapal Feri Terkini

08 Jan 2026, 07:11 WIBNews