Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Motif Pembunuhan di Lais, Pelaku Kepergok Curi Durian di Kebun Korban

Pelaku pembunuhan di kebun durian Kecamatan Lais Muba saat menyerahkan diri.
Pelaku pembunuhan di kebun durian Kecamatan Lais Muba saat menyerahkan diri. (Dok. Polres Muba)
Intinya sih...
  • Korban tewas setelah cekcok dengan pelaku yang kepergok mencuri durian
  • Tersangka langsung menyerahkan diri setelah mengetahui dirinya dicari aparat
  • Pelaku mengaku tersinggung dan merasa tertantang oleh ucapan korban
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Musi Banyuasin, IDN Times - Kasus pembunuhan sadis di kebun durian tepatnya areal kebun kelapa sawit Dusun IV Desa Teluk Kijing II, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Jumat (2/1/2026) kemarin akhirnya terungkap. Pelaku bernama Nival (28) warga Desa Tanjung Agung Utara, Kecamatan Lais yang langsung menyerahkan diri kepada pihak kepolisian keesokan harinya usai kejadian.

Peristiwa berdarah tersebut menewaskan Mandala Putra (22) seorang petani asal Dusun I Desa Tanjung Agung Utara, Kecamatan Lais. Korban tewas setelah cekcok dengan pelaku yang kepergok mencuri durian di kebun orang tuanya pada Jumat dini hari.

1. Tersangka menyerahkan diri setelah mengetahui dirinya dicari aparat

Pihak kepolisian tengah melakukan olah TKP korban diduga dibunuh di kebun durian.
Pihak kepolisian tengah melakukan olah TKP korban diduga dibunuh di kebun durian. (Dok. Polsek Lais)

Kasi Humas Polres Muba Iptu S Hutahean mengatakan, tersangka menyerahkan diri pada Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 06.00 WIB setelah mengetahui dirinya dicari aparat kepolisian.

“Tersangka sudah kami amankan dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Lais. Yang bersangkutan mengakui telah melakukan pembacokan terhadap korban hingga meninggal dunia,” ujarnya Minggu (4/2/2025).

2. Pelaku tersinggung dan merasa tertantang oleh ucapan korban

Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari hasil pemeriksaan sementara, peristiwa berdarah tersebut dipicu persoalan sepele. Pelaku diketahui tertangkap tangan oleh korban saat sedang mencuri buah durian milik korban.

“Terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku. Pelaku mengaku tersinggung dan merasa tertantang oleh ucapan korban, sehingga nekat melakukan pembacokan menggunakan sebilah parang,” jelas Hutahaean.

3. Korban derita luka bacok serius di bagian kepala, wajah, dan leher

ilustrasi pembunuhan
ilustrasi pembunuhan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka bacok serius di bagian kepala, wajah, dan leher hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban dan pelaku, sepasang sepatu bot, serta satu bilah parang yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 Ayat (1) KUHPidana UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman pidana penjara.

“Saat ini proses penyidikan terus berlanjut. Berkas perkara akan segera kami lengkapi untuk dikirim ke Jaksa Penuntut Umum,” tegas Kasi Humas.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

130 Bangungan SD Rusak, Palembang Ajukan Dana Perbaikan ke Pusat

05 Jan 2026, 15:48 WIBNews