Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Tangkap Pengedar Narkotika di Kawasan Wisata Danau Ranau

Tersangka berinisial R ditangkap usai menjadi pengedar narkotika di kawasan wisata Danau Ranau (Dok: Polres OKUS)
Tersangka berinisial R ditangkap usai menjadi pengedar narkotika di kawasan wisata Danau Ranau (Dok: Polres OKUS)
Intinya sih...
  • Tersangka memanfaatkan mobilitas tinggi di tempat wisata untuk mengedarkan narkotika
  • Polisi menyita sabu dan pil ekstasi dari kantong tersangka
  • Dugaan adanya jaringan peredaran narkotika yang memanfaatkan penginapan di tempat wisata
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Ogan Komering Ulu Selatan, IDN Times - Seorang pengedar narkotika berinisial R (32), ditangkap Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Tersangka diduga kerap mengedarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi kepada wisatawan yang berkunjung ke Danau Ranau, Kabupaten OKU Selatan

"Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB di halaman Home Stay Melati, Desa Tanjung Sari, Minggu 4 Januari lalu," ungkap Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana pada Selasa (6/1/2026).

1. Tersangka memanfaatkan mobilitas yang tinggi di tempat wisata

Tersangka berinisial R ditangkap usai menjadi pengedar narkotika di kawasan wisata Danau Ranau (Dok: Polres OKUS)
Tersangka berinisial R ditangkap usai menjadi pengedar narkotika di kawasan wisata Danau Ranau (Dok: Polres OKUS)

Redi menjelaskan, tersangka kerap beraksi dengan berpindah dari satu penginapan ke penginapan lainnya. Aktivitas tersebut memancing kecurigaan warga yang kemudian melaporkannya kepada polisi.

"Tersangka memanfaatkan kawasan wisata yang tinggi mobilitas pengunjung dan lalu lintas dari luar daerah," jelas dia. Tersangka berpindah-pindah hingga akhirnya ditangkap di salah satu penginapan di kawasan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPRRT).

2. Polisi menyita barang bukti dari kantong tersangka

Ilustrasi narkoba. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi narkoba. (IDN Times/Sukma Shakti)

Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan narkotika yang disimpan di saku celana tersangka. Barang yang diamankan berupa sabu seberat 4,56 gram serta pil ekstasi berlogo LV berwarna merah muda, termasuk beberapa pecahan, dengan total berat bruto lebih dari 2 gram.

"Tersangka mengaku memperoleh narkotika dari pihak lain yang saat ini masih dalam penelusuran penyidik," jelas dia.

3. Polisi menduga ada jaringan yang memanfaatkan penginapan di tempat wisata

Tersangka berinisial R ditangkap usai menjadi pengedar narkotika di kawasan wisata Danau Ranau (Dok: Polres OKUS)
Tersangka berinisial R ditangkap usai menjadi pengedar narkotika di kawasan wisata Danau Ranau (Dok: Polres OKUS)

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres OKU Selatan. Aparat terus menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika di kawasan Danau Ranau, sembari meningkatkan pengawasan di area wisata.

"Polisi menduga adanya jaringan yang memanfaatkan penginapan dan kawasan wisata sebagai titik edar karena dinilai minim kecurigaan," jelas dia.

Share
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

Stasiun Gas Pagar Dewa Sambung Jaringan Gas Bumi Sumatra-Jawa hingga 1.000 Km

07 Jan 2026, 19:04 WIBNews