Dua Kelompok Bentrok di Depan PS Mall Palembang, Satu Orang Terluka

- Saksi melihat kedatangan kedua kelompok
- Korban dilarikan ke RS AK Gani
- Polisi belum mengeluarkan pernyataan terkait bentrokan
Palembang, IDN Times - Dua kelompok pria terlibat bentrokan menggunakan senjata tajam di depan PS Mall, Jalan Angkatan 45, Palembang pada Selasa (6/1/2026). Aksi saling serang kedua kelompok itu tersebut viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, kedua kelompok yang terlibat bentrokan, masing-masing berjumlah lebih dari 10 orang, tampak membawa berbagai jenis senjata tajam. Salah satu korban bernama M Billy Putra Pratama (31) dari kelompok yang bertikai terlihat terjatuh dan kemudian menjadi sasaran serangan hingga mengalami sejumlah luka bacok.
"Saya tidak tahu pasti apa penyebabnya. Mereka sudah ramai lari ke sini, pada begebuk (dipukuli). Ada yang ketinggalan lari ke seberang jalan tapi dihadang tiga orang, jatuh dan dibacok dengan pedang. Lalu korban dikeroyok ramai ramai dengan, parang semua," ungkap saksi mata bernama Purwanto.
1. Saksi sempat lihat kedatangan kedua kelompok

Purwanto mengaku tidak mengetahui apa penyebab keributan tersebut. Kejadian itu juga berlangsung cepat, dimana kedua kelompok saling serang. "Dari arah sana (Jalan Angkatan 45), pokoknya sudah ramai," jelas dia.
Menurutnya, korban masih bisa sanggup berdiri dan tidak terlihat mengalami luka yang parah. "Kalau yang terlihat di saya hanya luka di jari-jari," jelas dia.
2. Korban dilarikan ke RS AK Gani

Usai mengalami luka bacok, korban Billy dilarikan ke rumah Sakit AK Gani Palembang untuk menjalani perawatan medis. Billy menderita luka di sekujur tubuh, termasuk jari tengah kanan putus, jari telunjuk nyaris putus.
"Malam nanti akan dioperasi Pak," ungkap keluarga korban saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.
3. Polisi belum mengeluarkan pernyataan terkait bentrokan tersebut

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dari Polrestabes Palembang dan Polsek Ilir Barat I masih berada di lokasi kejadian. Pihak polisi belum memberikan keterangan resmi terkait identitas pelaku maupun korban termasuk kronologis lengkap dan motif bentrokan tersebut.
















