Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sulitnya Calon Pillkada Palembang Berjuang Lewat Jalur Independen

Potres Ustadz Yayan Calon Wali Kota Independen (Dok: istimewa)
Potres Ustadz Yayan Calon Wali Kota Independen (Dok: istimewa)
Intinya sih...
  • Bacakada Palembang kesulitan memenuhi syarat dukungan minimal 7,5% dari DPT.
  • KPU Palembang kembalikan berkas pendaftaran 3 calon independen karena tidak memenuhi syarat.
  • Ustaz Yayan optimis dapat memenuhi syarat meski terbatas waktu pengumpulan dukungan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Palembang menemui kendala untuk mempersiapkan diri maju di Pilkada Serentak pada November 2024 mendatang. Mereka harus mengumpulkan dukungan masyarakat minimal 7,5 persen dari jumlah DPT keseluruhan yang dibuktikan lewat surat pernyataan dan KTP.

Dari tiga calon yang maju melalui jalur independen, tiga-tiganya tak satupun bisa melengkapi berkas sebagai persyaratan. KPU Palembang pun terpaksa mengembalikan berkas ketiga calon independen milik Charma Aprianto, Fitriana alias Pingky, dan Masagus Ahmad Fauzan alias Ustaz Yayan.

Salah satu calon independen yang ditemui IDN Times, Ustaz Yayan mengatakan, dirinya masih berjuang untuk memenuhi syarat yang kurang. Dari total syarat 79.661 dukungan, Yayan mengakui jika berkasnya dikembalikan lantaran kurang tak memenuhi ambang batas. Hanya saja, dirinya mengklaim telah mengumpulkan setengah dari total syarat.

"Memang belum lengkap semua, tapi sekarang ini mungkin separuhnya ada terkumpul," ungkap Yayan, Sabtu (25/5/2024).

1. Ajukan sanggahan ke Bawaslu

Ilustrasi calon kepala daerah jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ilustrasi calon kepala daerah jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Yayan menyebut terbatasnya waktu mengumpulkan surat dukungan menjadi kendala dalam maju sebagai calon independen. Menurutnya mereka hanya dibatasi sampai akhir bulan ini untuk mengumpulkan surat dukungan.

Padahal pendaftaran calon Independen berlangsung hingga 19 Agustus mendatang. Dirinya hanya optimis dapat memenuhi syarat yang diminta.

"Insya Allah tercapai. Tapi kalau misalnya dibatasi sampai akhir bulan ini, mungkin agak berat. Tapi kita coba aja dulu lah ini, semua masih berproses," ungkap dia.

Pihaknya pun telah melakukan gugatan atau sanggahan ke KPU Palembang terkait pengembalian berkas pendaftaran. Menurutnya tak ada petunjuk teknis (Juknis) mengenai batas waktu pengumpulan berkas persaratan, namun pada kenyataannya mereka hanya diberi waktu satu minggu sejak 5 Mei hingga 12 Mei 2024.

"Jadi kita sudah masukkan sanggahan itu ke Bawaslu. Minta tambahan waktu. Karena tidak mungkin hanya diberikan waktu satu minggu. Kita masih menunggu pleno dari Bawaslu," jelas dia.

2. Berharap dukungan warga Palembang asli

Peserta ziarah kubro di Palembang (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)
Peserta ziarah kubro di Palembang (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Yayan menyebut, keinginan dirinya maju sebagai Wali Kota Palembang jalur independen bukan tanpa sebab. Pasalnya untuk maju dalam kontestasi lewat jalur partai dinilai sarat akan kepentingan partai dan pemilik modal.

Menurutnya, cara menjadi calon independen ini lah yang paling masuk akal untuk dilakukan tanpa menunggu pinangan dari parpol. Jalur independen pun menjadi upaya konstitusional dalam negara demokrasi.

"Cara mudahnya ya lewat gerakan mengumpulkan dukungan masyarakat," jelas dia.

Yayan pun menilai, jika Kota Palembang telah lama tidak dipimpin oleh orang asli Palembang. Dirinya menganggap maju sebagai Wali Kota independen akan ada orang asli yang turut terlibat dalam kontestasi Pilkada Palembang mendatang.

"Kebetulan kan saya berasal dari Dzurriyah (keturunan) Palembang, dari Putra Daerah asli Palembang. Jadi, saya dapat dukungan dari Dzurriyah Palembang untuk maju," jelas dia.

Yayan pun menganggap maju lewat jalur partai sulit dilakukan oleh orang asli Palembang, lantaran budaya politik transaksional yang telah mengakar. Kondisi tersebut lah yang menyulitkan orang asli Palembang terlibat dalam membangun kota kelahirannya.

"Jadi kita coba jalur itu (Independen) mulai 5 Mei-19 Agustus. Lalu 24 Agustus jalur parpol," beber dia.

3. Yayan bersyukur didukung warga Palembang

Jembatan Ampera Palembang (Dok. Dragonfly_drone)
Jembatan Ampera Palembang (Dok. Dragonfly_drone)

Yayan pun meyakini, dukungan besar dari warga keturunan Palembang untuk menjadi Wali Kota. Mereka bergotong royong bersama untuk mengumpulkan KTP dan surat dukungan. Secara serentak para warga keturunan Palembang datang membantu mengumpulkan KTP.

Meski berharap dukungan warga keturunan Palembang, Yayan pun tak tutup mata dari suku lainnya yang menetap di Palembang. Menurutnya, membangun Palembang yang penuh keberagaman tak hanya bisa dilakukan dengan semangat orang Palembang semata.

"Mulai dari dukungan Kerukunan Keluarga Palembang (KKP), Sultan Palembang, Dzurriah, anak muda, siapapun itu semua bergerak," jelas dia.

4. Bawa Visi dan Misi majukan SDM Palembang

Ilustrasi pemimpin (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ilustrasi pemimpin (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Untuk maju dalam Pilkada Palembang, Yayan membeberkan visi dan misinya dengan tagline, Maju Kotanya Bahagia Warganya. Dirinya menilai selama ini pemerintahan yang ada fokus pada pembangunan infrastruktur, dan mengabaikan manusia yang tinggal di Palembang.

"Kalau bisa kemajuan infrastruktur pembangunan yang ada di kota Palembang ini berkorelasi dengan kebahagiaan warganya," jelas dia.

Pembangunan yang ada pun akan ditata dengan memperhatikan dampak ekologis mengingat Palembang merupakan wilayah rawa. Sehingga banjir, yang kerap membuat resah masyarakat dapat diatasi.

"Makanya kita ingin seimbang lah antara infrastruktur dengan Sumber Daya Manusia (SDM). Kita tidak memiliki SDA jadi kita harus kembangkan SDM yang ada," jelas dia.

5. KPU Palembang kembalikan berkas calon independen

Ilustrasi Pilkada (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Pilkada (IDN Times/Mardya Shakti)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang mengembalikan berkas bakal calon Wali Kota karena tidak memenuhi syarat suara pencalonan independen. Daftar Cawako tersebut yakni Charma Aprianto, Fingki (Fitriana), dan Masagus Ahmad Fauzan.

Mereka bertiga tidak mendapatkan dukungan suara sesuai syarat KPU Palembang. Nama-nama tersebut tidak mampu mengumpulkan suara lebih dari 79.661 dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tersebar di 10 kecamatan.

Komisioner KPU Palembang Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Sri Maryati mengatakan, pengembalian berkas pendaftaran telah dilakukan sesuai prosedur dan aturan. Pengembalian tersebut sekaligus dengan masa waktu pengumpulan suara yang sudah habis dari waktu yang ditentukan KPU.

"Jadi tidak bisa dilengkapi karena waktunya sudah habis. Tinggal menunggu kebijakan dari KPU RI, apakah itu diperpanjang atau gugur dengan sendirinya walaupun mereka keberatan mereka bisa melakukan upaya hukumnya bisa ke Bawaslu, sengketa proses," katanya

Pengecekan suara untuk ketiga nama pendaftar Cawako Palembang jalur independen dilakukan bersama petugas, hingga waktu terakhir tercatat pada Selasa (14/5/2024) kemarin.

“Karena itu perpanjangan untuk menghitung dari semalam hingga magrib, karena kami hitung manual, hitung satu-satu ,” kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

Waspada Hujan! 3 Daerah di Sumsel Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem

03 Sep 2025, 20:45 WIBNews