Eks Bupati Muara Enim Muzakir Sei Sohar Meninggal Dunia

- Muzakir Sai Sohar meninggal dunia pada usia 69 tahun di Palembang.
- Beliau mengalami stroke sebelum meninggal dan merupakan politikus senior di Sumsel.
- Muzakir sempat tersandung kasus korupsi dengan kerugian negara sebesar 200.000 Dollar AS.
Palembang, IDN Times - Eks Bupati Muara Enim 2009-2018 Muzakir Sai Sohar mengembuskan napas terakhir di usia 69 tahun. Kabar duka tersebut disampaikan oleh Pemkab Muara Enim melalui akun media sosialnya.
"Pemerintah Kabupaten Muara Enim menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Bupati Muara Enim Periode 2009-2018, Muzakir Sai Sohar pada Rabu, 3 September 2025 di Palembang," ungkap unggahan tersebut.
1. Muzakir akan dimakamkan di TPU Puncak Sekuning

Muzakir Sai Sohar diketahui meninggal dunia sekitar pukul 00.30 WIB. Jenazahnya dibawa pihak keluarga ke kediaman pribadinya di Jalan Kemang Manis Nomor 367, Palembang dan akan dimakamkan di TPU Puncak Sekuning. Dalam unggahan tersebut, Pemkab Muara Enim berterima kasih atas jasa dan pengabdian dari Muzakir Sai Sohar selama memimpin Bumi Serasan Sekundang.
"Semoga semua pengabdian dan dedikasi selama memimpin Muara Enim menjadi amal jariah dan Allah SWT menerima seluruh amal ibadah, mengampuni segala dosa serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya," jelas dia.
2. Muzakir diketahui mengalami stroke

Muzakir diketahui menderita stroke sebelum meninggal dunia. Kondisinya sempat membaik dan diperbolehkan pulang. Namun, belakangan kondisinya kembali menurun hingga akhirnya tutup usia.
3. Muzakir adalah kontraktor yang terjun ke politik

Muzakir Sai Sohar diketahui merupakan salah satu politikus senior di Sumsel. Sebelum mengawali, karir di dunia politik dirinya merupakan kontraktor dan aktivis organisasi dan merupakan senior di Partai Golkar.
Dirinya mengawali karir sebagai anggota legislatif Muara Enim dan sempat menjadi pimpinan DPRD. Setelah itu, Muzakir menjadi wakil bupati Muara Enim mendampingi Kalamuddin Djinab. Namun, dirinya naik menjadi bupati Muara Enim setelah Kalamuddin wafat pada 2009.
4. Muzakir sempat tersandung kasus

Muzakir sempat divonis bersalah dan dipidana delapan tahun penjara karena tersangkut kasus korupsi (Tipikor) dengan kerugian negara sebesar 200 ribu dolar AS. Dirinya terbukti menerima gratifikasi saat menjadi Bupati sebesar Rp2,3 miliar, dalam kepengurusan alih fungsi lahan fiktif dari Dirut Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Mitra Ogan pada 2014 silam.