Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Sumbar per Bulan

- Albert mengungkapkan bahwa gaji dan tunjangan anggota DPRD Sumbar mencapai Rp39.009.687 per bulan, termasuk tunjangan beras, uang paket, dan lainnya.
- Berdasarkan PP Nomor 18 tahun 2017, rincian gaji dan tunjangan anggota DPRD Sumbar antara lain uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan reses, dan lainnya.
- Albert menyatakan bahwa DPRD Sumbar selalu transparan soal gaji dan tunjangan yang mereka terima setiap bulannya serta mendapatkan penghargaan atas transparansi tersebut.
Padang, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat mendapatkan transferan puluhan juta setiap bulannya dari Pemerintah Daerah. Transferan yang diterima tersebut merupakan gaji beserta tunjangan yang mereka dapatkan dari pekerjaan sebagai anggota legislatif yang mereka lakukan.
Anggota DPRD Sumbar Fraksi PDI Perjuangan, Albert Indra Lukman mengatakan, gajinya selalu dikirim ke rekening Bank Nagari yang ia miliki.
1. Berapa nominal gaji anggota DPRD Sumbar?

Albert mengungkapkan, ia mendapatkan transferan dalam bentuk gaji dan tunjangan sebesar Rp39.009.687 setiap bulannya yang masuk ke rekening pribadinya.
"Itu nilai total semuanya termasuk tunjangan. Untuk gaji pokok itu sebesar Rp2.250.00 yang kami terima," katanya saat dihubungi IDN Times, Selasa (3/8/2025).
Albert mengatakan, dirinya juga mendapatkan tunjangan seperti tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan komisi dan tunjangan lainnya.
"Gaji itu nanti dipotong juga untuk pajak, BPJS Kesehatan, IWP, JKK dan JKM sesuai dengan yang sudah diatur juga," katanya.
Jika berpatokan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017, gaji anggota DPRD di seluruh Indonesia yang berlaku pada tahun 2024 mencapai angka Rp41 juta.
2. Rincian gaji anggota DPRD sesuai PP Nomor 18 tahun 2017

Dalam PP tersebut telah diatur besaran gaji beserta tunjangan yang diterima oleh setiap anggota dewan setiap bulannya. Berikut adalah rincian gaji dan tunjangan untuk anggota dewan.
- Uang Representasi: Rp1.575.000 per bulan
- Tunjangan Keluarga: Rp220.000 per bulan
- Tunjangan Beras: Rp289.000 per bulan
- Uang Paket: Rp157.000 per bulan
- Tunjangan Jabatan: Rp2.283.750 per bulan
- Tunjangan Alat Kelengkapan: Rp91.350 per bulan
- Tunjangan Reses: Rp2.625.000 per bulan
- Tunjangan Perumahan: Rp12.000.000 per bulan
- Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp10.500.000 per bulan
- Tunjangan Transportasi: Rp12.000.000 per bulan
3. Transparansi DPRD Sumbar

Albert mengatakan, DPRD Sumbar selalu transparan soal gaji dan tunjangan yang mereka terima setiap bulannya. Karena, setiap penggunaan anggaran daerah harus dipertanggungjawabkan.
"Hanya saja mungkin masyarakat kurang paham bagaimana mengaksesnya. Sebenarnya setiap kali uang keluar itu sudah ada pencatatannya," katanya.
Ia juga menyatakan, DPRD Sumbar selalu mendapatkan penghargaan soal transparansi selama ini yang menjadi bukti tentang transparansi tersebut.