Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DPRD Sumsel Tegaskan Perusuh di Palembang Bukan Mahasiswa

Massa aliansi mahasiswa saat melakukan demonstrasi di Gedung DPRD Sumsel, Palembang, Senin (1/9/2025).
Massa aliansi mahasiswa saat melakukan demonstrasi di Gedung DPRD Sumsel, Palembang, Senin (1/9/2025). (IDN Times/Sigit Prasetya for IDN Times)
Intinya sih...
  • Perbuatan perusuh jelas tindakan kriminal
  • Nopianto menilai pihak-pihak yang memancing keributan dengan cara merusuh di kota Palembang tak dapat ditolerir. Pihaknya tidak anti terhadap kritik, namun perusuh memiliki agenda lain untuk menganggu stabilitas di Bumi Sriwijaya.
  • Pihaknya mandukung setiap aspirasi yang disampaikan lewat mekanisme yang tepat tanpa aksi vandalisme dan meminta aparat kepolisian tidak melakukan tindakan represif.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - DPRD Sumatra Selatan (Sumsel) menegaskan, aksi anarkis berupa pembakaran Mako Ditlantas Polda Sumsel, pagar Gedung DPRD Sumsel, serta perusakan pos polisi yang terjadi Minggu (31/8/2025) dini hari bukan bagian dari demonstrasi mahasiswa. DPRD menyatakan tindakan tersebut murni kriminalitas dan mendukung aparat untuk menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Terkait penangkapan, hal itu berbeda karena ada unsur pidana dan kriminalitas. Kami sepakat bahwa upaya hukum harus ditegakkan. Apalagi para pelaku yang ditangkap bukan mahasiswa, melainkan mereka yang anarkis seperti membakar gedung Ditlantas dan merobohkan pagar DPR," ungkap Wakil Ketua DPRD Sumsel, Nopianto kepada IDN Times, Rabu (3/9/2025).

1. Perbuatan perusuh jelas tindakan kriminal

Pagar Kantor DPRD Sumsel rusak (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Pagar Kantor DPRD Sumsel rusak (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Nopianto menilai, pihak-pihak yang memancing keributan dengan cara merusuh di kota Palembang tak dapat ditolerir. Pihaknya tidak anti terhadap kritik, namun perusuh memiliki agenda lain untuk mengganggu stabilitas di Bumi Sriwijaya.

"Peristiwa itu terjadi pada pukul 04.00 WIB. Sehingga jelas bukan bagian dari aksi unjuk rasa, melainkan murni tindak kriminal," jelas dia.

2. Perusuh bukan bagian dari unjuk rasa

Sekretaris Nasdem DPW Sumsel Nopianto (Dok: Nopianto)
Sekretaris Nasdem DPW Sumsel Nopianto (Dok: Nopianto)

Menurutnya, langkah polisi menangkap 13 pelaku perusuh di Palembang sudah tepat. Mereka harus dikenakan pasal pidana sesuai hukum yang berlaku.

"Kami menegaskan bahwa kami tidak anti terhadap penyampaian pendapat di muka umum. Bahkan, aksi mahasiswa kemarin berlangsung dengan tertib. Namun, tindakan anarkis yang dilakukan sekelompok masyarakat pada malam hari tidak bisa disebut sebagai unjuk rasa," beber dia.

3. Dukung desakan mahasiswa agar rekannya di banyak daerah dibebaskan

IMG-20250831-WA0031.jpg
Gedung DPRD Sumsel dibakar massa dii hari, Minggu (31/8/2025) - Tangkapan layar

Pihaknya mendukung setiap aspirasi yang disampaikan lewat mekanisme yang tepat tanpa aksi vandalisme dan meminta aparat kepolisian tidak melakukan tindakan represif. Ia pun menilai penyampaian pendapat di muka umum adalah hak konstitusional warga negara yang harus dilindungi.

"Kami mendukung seluruh desakan yang disampaikan adik-adik mahasiswa, termasuk meminta aparat keamanan membebaskan kawan-kawan mahasiswa yang ditangkap serta mengingatkan Polri agar tidak bertindak represif.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

Waspada Hujan! 3 Daerah di Sumsel Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem

03 Sep 2025, 20:45 WIBNews