Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DPRD Sumsel Dukung Desakan Mahasiswa Soal Tranparansi dan RUU Aset

Kantor DPRD Sumsel (IDN Times Feny Maulia Agustin)
Kantor DPRD Sumsel (IDN Times Feny Maulia Agustin)
Intinya sih...
  • DPRD Sumsel mendukung desakan mahasiswa soal transparansi dan RUU Aset
  • Presiden Prabowo Subianto merespons desakan mahasiswa dengan menghapus sejumlah tunjangan anggota dewan yang banyak menuai kritik
  • Rincian pendapatan anggota DPRD Sumsel mencapai Rp52,19 juta per bulan, terdiri dari berbagai komponen termasuk tunjangan transportasi dan rumah
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Desakan publik agar DPR RI membekukan kenaikan gaji, tunjangan, serta membuka transparansi anggaran kian menguat. Tuntutan ini juga menyoroti perlunya Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota dewan yang bermasalah.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto menyatakan dukungan. Ia menilai aspirasi mahasiswa yang disuarakan dalam aksi di Palembang sejalan dengan kondisi dan persoalan bangsa saat ini.

"Pada prinsipnya kami setuju dengan memberikan dukungan penuh kepada adik-adik mahasiswa kemarin terkait pembatalan tunjangan DPR, RUU Perampasan aset serta moratorium kunjungan ke luar negeri," ungkap Nopianto, Rabu (3/9/2025).

1. Nyatakan dukungan terhadap kondisi yang ada

Pelantikan Ketua dan Wakil DPRD Sumsel 2024-2029 (Dok: Humas DPRD Sumsel)
Pelantikan Ketua dan Wakil DPRD Sumsel 2024-2029 (Dok: Humas DPRD Sumsel)

Nopianto menjelaskan, bahwa desakan mahasiswa juga sudah mendapat tanggapan dari Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini sekaligus diikuti dengan penghapusan sejumlah tunjangan anggota dewan yang selama ini banyak menuai kritik.

Langkah ini dinilai sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran negara, setelah pemerintah menilai perlu ada penataan ulang belanja DPR maupun DPRD.

"Kami juga setuju apabila ketentuan tersebut berlaku di DPRD Sumsel. Pada prinsipnya kami memberikan dukungan sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi masyarakat," jelas dia.

2. Gaji DPRD Sumsel ditetapkan berdasar Perpres

Sekretaris Nasdem DPW Sumsel Nopianto (Dok: Nopianto)
Sekretaris Nasdem DPW Sumsel Nopianto (Dok: Nopianto)

Nopianto menerangkan, untuk di DPRD Sumsel tidak ada kenaikan gaji bagi anggota legislatif. Dirinya pun menilai, saat ini seluruh pendapatan bagi anggota dewan sudah terbuka untuk umum dan dapat dicek masyarakat berdasar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 tahun 2017.

"Masyarakat dapat melihat karena terbuka untuk diakses oleh. Besaran tunjangan dan gaji tidak ditentukan masing-masing daerah. Secara nasional, aturan tunjangan dan gaji sama, yakni mengacu pada Perpres," jelas dia.

3. Ajak mahasiswa sampaikan aspirasi ke pusat

Massa aliansi mahasiswa saat melakukan demonstrasi di Gedung DPRD Sumsel, Palembang, Senin (1/9/2025).
Massa aliansi mahasiswa saat melakukan demonstrasi di Gedung DPRD Sumsel, Palembang, Senin (1/9/2025). (IDN Times/Sigit Prasetya for IDN Times)

Selain masalah tunjangan, dirinya juga mendukung isi dari poin tuntutan mahasiswa mengenai pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset. Menurutnya, aspirasi itu harus didorong ke pusat agar serega disahkan menjadi UU.

"Kami sudah menjadwalkan bersama BEM Sumsel untuk berangkat ke Jakarta dan menyampaikan aspirasi secara langsung bersama pimpinan DPRD Sumsel ke DPR RI. Saat ini agenda tersebut sedang dipersiapkan," jelas dia.

4. Rincian pendapatan anggota DPRD Sumsel

Pelantikan anggota DPRD Sumsel 2024-2025 (IDN Times/Rangga Erfizal)
Pelantikan anggota DPRD Sumsel 2024-2025 (IDN Times/Rangga Erfizal)

Secara rinci penghasilan kotor rata-rata anggota DPRD Sumsel saat ini mencapai Rp52,19 juta per bulan. Angka ini terdiri dari berbagai komponen, mulai dari representasi Rp2,25 juta, tunjangan keluarga Rp270 ribu, tunjangan jabatan Rp3,26 juta.

Lalu tunjangan transportasi Rp13 juta, tunjangan rumah Rp11 juta, hingga tunjangan komunikasi sebesar Rp20,73 juta. Namun, dari jumlah tersebut masih dipotong pajak dan iuran lain senilai Rp7,96 juta. Jadi total penghasilan bersih yang diterima diperkirakan mencapai Rp44 juta.

Namun, untuk penghasilan ketua, dan tiga wakil DPRD Sumsel mendapat lebih sedikit dibanding anggota biasa. Hal ini dikarenakan mereka tidak mendapat tunjangan transportasi dan perumahan melainkan diganti dengan fasilitas mobil dan rumah dinas.

Berikut penghasilan anggota DPRD Sumsel:

  • Representasi 2.250.000
  • Tunjangan keluarga 270.000
  • Tunjangan jabatan 3.262.500
  • Tunjangan beras 217.260
  • Uang paket 225.000
  • Badan anggaran 130.500
  • Tunjangan komisi 130.500
  • Tunjangan khusus/PPH 972.854
  • Tunjangan transport 13.000.000
  • Tunjangan rumah 11.000.000
  • Tunjangan komunikasi 20.732.000

Potongan/pajak

  • BPJS 57.825
  • Yamarti 225.000
  • PPH 972 854
  • Transportasi 1.950.000
  • Perumahan 1.650.000
  • PPH Tunjangan komunikasi 3.209.800

Total pendapatan 52.190.626

Potongan Rp 7.965.489

Total diterima bersih Rp 44.225.135

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

Waspada Hujan! 3 Daerah di Sumsel Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem

03 Sep 2025, 20:45 WIBNews