Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Wali Kota Palembang Bahas Janji Pengentasan Rumah Tak Layak, Sampai Mana?

Gerakan mengajak masyarakat dan perantau untuk Marsialap Ari atau disebut Gotong Royong memperbaiki rumah tak layak huni di Tapanuli Selatan (Dok. Pribadi)
Ilustrasi RTLH di Indonesia (Dok. Pribadi)
Intinya sih...
  • Pemerintah Kota Palembang menargetkan penyelesaian seluruh pekerjaan rumah pada akhir 2025, termasuk program pengentasan rumah tak layak huni.
  • Jumlah rumah tak layak huni di Kota Palembang mencapai 3 ribu unit, belum mencapai target awal 70 persen pengentasan dalam 100 hari kerja.
  • Pemkot Palembang menggunakan berbagai sumber pendanaan seperti APBD, APBN, Forum CSR, dan Baznas untuk memperbaiki rumah tak layak huni.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menargetkan penyelesaian seluruh pekerjaan rumah pada akhir 2025. Termasuk program pengentasan rumah tak layak huni di Bumi Sriwijaya.

Pengentasan program yang masuk dalam daftar janji politik pemerintahan Ratu Dewa dan Prima Salam ini, secara umum belum terealisasi menyeluruh. Terbukti dari jumlah rumah tak layak huni yang masih menjamur.

1. Terdata ada 3.200 RTLH di Palembang

Salah satu rumah tak layak huni di Palembang yang mendapat bantuan renovasi (IDN Times/Humas Pemprov Sumsel)
Ilustrasi rumah tak layak huni di Palembang mendapat bantuan renovasi (Dok. IDN Times)

Berdasarkan data sementara pada Agustus, jumlah unit rumah tak layak huni di Kota Pempek bahkan menyentuh 3 ribu rumah. Padahal pada janji awal 100 hari kerja, pemerintahan Ratu Dewa-Prima Salam (RDPS) ingin menyelesaikan pengentasan rumah tak layak huni (RTLH) hingga 70 persen.

Meski berdasarkan data Maret 2025, jumlah rumah tak layak huni sudah berkurang dari awal sekitar 3.700 an dan sekarang sudah lebih sedikit di angka 3.200an, namun jika melihat janji pengentasan sampai 70 persen, jumlah tersebut belum terealisasi. Padahal akhir tahun ini akan berakhir dalam 3 bulan ke depan.

"Kalau RTLH di Palembang hampir mendekati 3.200 unit," kata Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Rabu (3/9/2025).

2. Perbaikan RTLH di Palembang dari dana kolaborasi

Ilustrasi rumah tak layak huni (Dok. Kominfo Palembang)
Ilustrasi rumah tak layak huni (Dok. Kominfo Palembang)

Belum menyentuh penurunan RTLH sesuai target awal. Pemkot Palembang terus mengebut program yang masuk dalam Gebrak ini segera terselesaikan. Meski belum mampu menyelesaikan jumlah keseluruhan, namun pemerintahan RDPS komitmen untuk tetap konsisten menuntaskan semua janji politik.

"Pemkot Palembang saat ini kebut perbaikan RTLH dengan memanfaatkan berbagai sumber pendanaan seperti APBD, APBN, Forum CSR, dan Baznas," jelas dia.

Anggaran perbaikan RTLH kata Dewa, merupakan dana kolaborasi dari berbagai pihak. Termasuk kata dia, Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga berkontribusi. Sebab sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) membayarkan infak serta sedekah PNS.

"Ini berdasarkan dana Baznas sendiri, kan ada infak dan sedekah PNS," jelas dia.

3. Targetkan 24 unit RTLH di Palembang bisa diperbaiki

Salah satu rumah tak layak huni di Palembang yang mendapat bantuan renovasi (IDN Times/Humas Pemprov Sumsel)
Ilustrasi rumah tak layak huni di Palembang mendapat bantuan renovasi (Dok. IDN Times)

Dewa menambahkan, Pemkot Palembang mengupayakan jumlah RTLH makin minim. Kemudian target di akhir 2025 ini, paling minimal pemerintah sudah menyelesaikan 24 RTLH yang dapat diperbaiki selanjutnya.

“Kalau tahun ini target kita berkisar 24 unit RTLH yang akan kita perbaiki menjadi rumah layak huni," kata dia.

Dewa pun menghimbau, untuk mempercepat penyelesaian Program Gebrak soal pengentasan RTLH, sebaiknya masyarakat aktif melaporkan terkait rumah yang tak layak huni ke Pemkot Palembang. Tujuannya, agar pemerintah bisa menindaklanjuti segera.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

Waspada Hujan! 3 Daerah di Sumsel Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem

03 Sep 2025, 20:45 WIBNews