Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Mahasiswa di Padang Demo Kebijakan Prabowo, Apa Tuntutannya?

Mahasiswa demi di Padang (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Padang, IDN Times - Ratusan mahasiswa di Sumatra Barat melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar pada Selasa (18/2/2025). Massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) itu melakukan long march sebelum melakukan aksi.

Demo yang dilakukan tersebut merupakan salah satu luapan kekesalan publik terhadap kebijakan yang dilakukan oleh presiden Prabowo Subianto selama 100 hari kerjanya.

1. Tuntut kembalikan anggaran pendidikan

Mahasiswa di Padang demo pemerintahan Prabowo (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Koordinator BEM SI Sumatra Barat, Rifaldi mengungkapkan, dalam tuntutannya massa menginginkan agar pemerintah mengembalikan anggaran pendidikan yang diefisiensi.

"Kalau untuk anggaran seminar dan sifatnya seremonial yang dipotong tidak masalah. Ini anggaran pendidikan yang merupakan pondasi sebuah bangsa," katanya.

Menurutnya, dengan memotong anggaran pendidikan seperti beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan sebuah kebijakan yang kurang tepat untuk dilakukan.

2. Tuntut kembalikan anggaran kesehatan

Mahasiswa di Padang demo pemerintahan Prabowo (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Selain anggaran pendidikan, para mahasiswa tersebut juga menuntut agar pemerintah mengembalikan anggaran kesehatan yang dianggap kurang tepat.

"Kesehatan juga hal yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Jadi itu harus dikembalikan," katanya.

Menurutnya, anggaran pada bidang kesehatan tidak bisa dilakukan efisiensi. Terlebih jika itu berkaitan dengan pelayanan kesehatan itu sendiri.

3. Cabut Undang-undang Minerba yang baru

Mahasiswa di Padang demo pemerintahan Prabowo (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Selain tuntutan tersebut, para mahasiswa juga menuntut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mencabut Undang-undang Minerba yang baru.

"Hapuskan soal Universitas dibenarkan untuk mengelola tambang. Karena itu tidak sesuai dengan tridarma perguruan tinggi," katanya.

Ia mengungkapkan, perguruan tinggi tidak boleh ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan bisnis seperti pengelolaan tambang tersebut.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us