Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Keracunan Massal di Pedamaran, Satgas MBG OKI Awasi 29 Dapur

Sekda Kabupaten OKI, Asmar Wijaya saat melakukan sidak di dapur MBG. (Dok. Pemkab OKI)
Sekda Kabupaten OKI, Asmar Wijaya saat melakukan sidak di dapur MBG. (Dok. Pemkab OKI)
Intinya sih...
  • Monitoring dan pembinaan berkala dilakukan ke seluruh 29 dapur MBG yang masih beroperasi
  • Pemkab OKI telah mengambil sampel makanan dan medis untuk diperiksa di Balai Besar POM
  • Satgas MBG memutuskan untuk menutup sementara pendaftaran dapur baru
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Ogan Komering Ilir, IDN Times - Puskesmas Pedamaran Kabupaten OKI mencatat, hingga Rabu (3/9/2025) sore tercatat 80 siswa SD dan SMP terdampak dengan gejala gangguan kesehatan usai menyantap menu MBG yang dibagikan pada Selasa (2/9/2025). Sebagian besar siswa sudah pulang ke rumah dan masih 8 anak yang harus menjalani perawatan.

Pengobatan para korban terus dipantau agar tidak terjadi komplikasi lebih lanjut. Kasus keracunan yang menimpa puluhan siswa ini menjadi sorotan utama dan mendorong satuan tugas makanan bergizi gratis (Satgas MBG) Kabupaten OKI melakukan langkah tegas.

Mengantisipasi hal serupa, satgas bersama tim terkait segera melakukan monitoring dan pembinaan berkala ke seluruh 29 dapur MBG yang masih beroperasi.

1. Kualitas makanan menurun karena baru disantap siswa sore hari

Sekda Kabupaten OKI, Asmar Wijaya saat melakukan sidak ke dapur MBG. (Dok. Pemkab OKI)
Sekda Kabupaten OKI, Asmar Wijaya saat melakukan sidak ke dapur MBG. (Dok. Pemkab OKI)

Ketua Satgas MBG OKI, HM Lubis menjelaskan, pemantauan awal menunjukkan insiden ini dipicu jeda waktu konsumsi makanan. Menu yang dibagikan sejak pukul 11.00 WIB baru dimakan siswa pada sore hari, sehingga kualitas makanan menurun.

“Hal ini memicu gejala gangguan pencernaan pada sejumlah siswa. Kejadian keracunan ini telah kami laporkan ke Kementerian Kesehatan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya, Kamis (4/9/2925).

Sebagai langkah antisipasi, Pemkab OKI telah mengambil sampel makanan dan medis untuk diperiksa di Balai Besar POM. Selain itu, sistem distribusi MBG juga akan dievaluasi agar lebih efisien dan aman.

2. Pemkab OKI pastikan MBG terus berjalan dengan pengawasan ketat

Sekda Kabupaten OKI, Asmar Wijaya saat mengunjugi siswa korban keracunan MBG. (Dok. Istimewa)
Sekda Kabupaten OKI, Asmar Wijaya saat mengunjugi siswa korban keracunan MBG. (Dok. Pemkab OKI)

Lubis menegaskan perlunya keterlibatan semua pihak dalam pengawasan program. "Kami mengajak kepala sekolah, guru, dan orang tua untuk aktif memberikan edukasi serta segera melaporkan bila ada gejala gangguan kesehatan,” jelasnya.

Meski terjadi insiden, Pemkab OKI memastikan program MBG tetap penting bagi tumbuh kembang anak, khususnya di daerah terpencil. Namun, pelaksanaannya harus sesuai standar kesehatan dan keamanan pangan.

“Program ini tetap akan berjalan, tetapi kami pastikan lebih ketat dalam pengawasan agar manfaatnya benar-benar dirasakan tanpa menimbulkan risiko,” ungkap Lubis.

3. Satgas menutup sementara pendaftaran dapur MBG baru

Sekda Kabupaten OKI, Asmar Wijaya saat mlakukan sidak di dapur MBG. (Dok. Istimewa)
Sekda Kabupaten OKI, Asmar Wijaya saat melakukan sidak di dapur MBG. (Dok. Pemkab OKI)

Merespons langsung terhadap insiden ini, Satgas MBG memutuskan untuk menutup sementara pendaftaran dapur baru. Pihaknya akan lebih mengoptimalkan lagi pemantauan dan memberikan edukasi kepada para penjamah makanan agar kejadian serupa tidak terulang.

"Kami menekankan pentingnya implementasi petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan yang sudah ditetapkan demi memastikan keamanan dan kualitas makanan," terang Lubis.

Hingga saat ini, program MBG di Kabupaten OKI menjangkau 89.000 penerima manfaat melalui 29 dapur tersebar di berbagai kecamatan. Sedangkan Kecamatan Kayuagung menjadi wilayah dengan jumlah dapur terbanyak.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

Pemkot Padang Ajukan 127 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Segini Gajinya

04 Sep 2025, 12:01 WIBNews