Janji Berangkatkan Haji Tahun Ini, Puluhan Warga Tertipu Agen Travel

Korban berjumlah 10 orang menderita kerugian ratusan juta

Lubuk Linggau, IDN Times - Satreskrim Polres Lubuk Linggau mengamankan Etti (38), pengelola Travel Haji Umroh Firdaus karena dilaporkan korbannya kasus penipuan, Rabu (31/5/2023).

Ia ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB oleh Tim Macan Linggau di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Jemekeh, Samping Hotel Grand Zuri Lubuk Linggau.

Baca Juga: Sumsel Terima 296 Kuota Haji Tambahan, CJH Diminta Proaktif

1. Pelaku janjikan mempercepat keberangkatan haji

Janji Berangkatkan Haji Tahun Ini, Puluhan Warga Tertipu Agen TravelIlustrasi jemaah haji (29/6/2019). ANTARA FOTO/Rahmad

Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel mengatakan, belasan warga Lubuk Linggau menjadi korban hingga mengalami kerugian ratusan juta.

"Salah satu yang menjadi korbannya yakni Riduan (60). Pada Maret 2023, pelaku mengaku pengelola Travel Haji Umroh Firdaus datang ke rumah korban Riduan di Air Temam," ujarnya.

Pelaku menjanjikan bisa mempercepat keberangkatan haji kepada korban. Lalu Riduan dan istrinya yang telah mendaftar Haji pada 2016 lalu, dijanjikan bisa menunaikan Rukum Islam kelima pada 2023.

"Agar lancar, korban diminta pelaku agar membayar biaya Rp35 juta untuk dua orang. Korban terbujuk rayu dan akhirnya membayar sesuai permintaan pelaku,” ungkap Robi.

Baca Juga: 1 CJH Embarkasi Palembang Asal Prabumulih Batal Berangkat

2. Korban tidak terdaftar di rombongan haji tahun ini

Janji Berangkatkan Haji Tahun Ini, Puluhan Warga Tertipu Agen TravelIlustrasi jemaah haji di Asrama Haji. (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Kemudian korban yang penasaran lantas datang ke Kantor Kemenag Lubuk Linggau untuk mengonfirmasikan jawal keberangkatannya. Saat dicek, ternyata korban tidak terdaftar sebagai jemaah haji dari Lubuk Linggau untuk tahun ini.

“Merasa menjadi korban penipuan, korban membuat laporan ke Polres Lubuk Linggau pada Senin, 22 Mei 2023 lalu,. Kemudian pada Kamis, 25 Mei 2023, kami melakukan penyelidikan dan memintai keterangan 10 orang saksi,” bebernya.

3. Ada juga korban tertipu umrah

Janji Berangkatkan Haji Tahun Ini, Puluhan Warga Tertipu Agen TravelIlustrasi penipuan. (Sumber: antaranews.com)

Polisi juga memeriksa dokumen dan Pulbaket di Kemenag Kota Lubuk Linggau. Hasilnya, pelaku telah melakukan penipuan dan jumlah korbannya mencapai 10 orang.

"Kerugian korban mencapai Rp199.010.000, dan sebanyak delapan orang tertipu umrah dengan total kerugian Rp256.000.000,” jelas Robi.

Kemudian dalam pemeriksaan pelaku Etti mengaku kalau uang milik korban sudah habis untuk dibayarkan utang.

“Sedangkan untuk menutupi keberangkatan umrah jemaah lainnya, pelaku juga tidak bisa menunjukkan legalitas Travel Haji Umroh Firdaus yang dikelolanya,” tutup Robi.

Baca Juga: 1 CJH Embarkasi Palembang Meninggal Dunia, Sempat Dirujuk ke RS

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya