Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

1 CJH Embarkasi Palembang Meninggal Dunia, Sempat Dirujuk ke RS

Ilustrasi jemaah calon haji asal Indonesia (IDN Times/Umi Kalsum)

Palembang, IDN Times - Satu orang Calon Jemaah Haji (CJH) embarkasi Palembang meninggal dunia, Minggu (28/5/2023) dini hari pukul 00:15 WIB. CJH tersebut merupakan jemaah kloter 1 dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur atas nama Turiyah.

"Almarhumah berusia 71 tahun, sebelum meninggal sempat dirawat di RSUD Siti Fatimah Az-Zahra," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatra Selatan (Kanwil Kemenag Sumsel), Syafitri Irwan.

1. Sempat dirujuk ke rumah sakit setelah pemeriksaan di asrama haji

Ilustrasi jemaah haji (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Sebelum meninggal, Turiyah masuk asrama haji Palembang pada Jumat (26/5/2023). Saat pemeriksaan kesehatan, Tuiyah mengalami anemia dan gangguan kesehatan lainnya.

"Karena kondisinya kurang baik dan ada indikasi, almarhumah dirujuk ke rumah sakit," kata dia.

2. Tim kesehatan haji telah berupaya maksimal

Ilustrasi jemaah haji Indonesia saat tiba di Tanah Air. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim kesehatan haji, pihak tenaga kesehatan embarkasi Palembang sudah melakukan berbagai upaya dan usaha maksimal, demi memulihkam kondisi Turiyah.

"Saya secara pribadi dan mewakili pemerintah khususnya PPIH Embarkasi Palembang, menyampaikan turut berdukacita atas kepergian almarhumah," timpal Syafitri.

3. Turiyah menerima badal haji

Ilustrasi Jemaah haji. (dok. Angkasa Pura)

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh dari Kanwil Kemenag Sumsel, Armet Dachil menambahkan, almarhumah akan dibadalhajikan oleh petugas. Selain itu, ahli warisnya juga berhak mendapatkan asuransi.

"Pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria," kata dia.

4. Turiyah dimakamkan di OKU Timur

Ilustrasi Jemaah Haji 2023 (IDN Times/Sunariyah)

Secara regulasi, ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan. Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji embarkasi atau embarkasi antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi atau sudah di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.

"Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa. Almarhumah sendiri saat ini sudah dibawa ke Belitang, OKU Timur, dan akan dimakamkan di sana," jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Feny Maulia Agustin
EditorFeny Maulia Agustin
Follow Us