Batal Menikah, Keluarga Wanita Laporkan Mempelai Pria ke Polisi

AAH dituduh melakukan persetubuhan anak di bawah umur

Palembang, IDN Times - Pernikahan yang batal di Palembang karena ditinggal mantan calon mempelai pria kabur ke Bandung, mendorong keluarga mempelai wanita melapor ke Polda Sumatra Selatan (Sumsel). Keluarga korban tak terima jika mempelai wanita bernisial DH (16) sudah disetubuhi oleh mempelai pria berinisial AAH (17).

Keluarga melaporkan AAH atas perbuatannya menyetubuhi anak di bawah umur. Laporan tersebut bahkan sudah diterima dan diproses oleh Polda Sumsel.

"Laporannya adalah kasus persetubuhan anak di bawah umur, bukan penipuan atau perbuatan tidak menyenangkan," ungkap Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel, AKBP Erlangga, Selasa (24/5/2022).

1. Polisi sudah ambil keterangan dari mempelai wanita

Batal Menikah, Keluarga Wanita Laporkan Mempelai Pria ke PolisiIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Erlangga, Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sumsel langsung mempelajari permasalahan yang sempat membuat heboh warga Palembang tersebut. Korban DH dan pihak keluarga sudah dimintai keterangan terkait kasus mempelai pria yang melarikan diri sehari jelang acara akad dan resepsi.

"Penyidik sudah memeriksa dengan mengambil keterangan. Saat ini juga penyidik sedang mengumpulkan barang bukti," jelas dia.

Baca Juga: Tak Terima Motornya Digadai, Calon Mempelai Pria Batalkan Pernikahan

2. Keluarga mempelai pria akan diperiksa

Batal Menikah, Keluarga Wanita Laporkan Mempelai Pria ke PolisiIlustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Polda Sumsel juga akan memeriksa keluarga mantan calon mempelai pria, mengingat ada dugaan keluarga sang pria ikut menyembunyikan AAH. Pihak kepolisian telah menyiapkan surat pemanggilan terhadap AAH.

"Kalau memang dirasa nanti memenuhi unsur, keluarga pria juga bisa djerat karena turut serta. Tapi nanti kita lihat dalam proses penyidikannya," jelas dia.

Baca Juga: Siswa SMP Disekap dan Diperkosa Selama 3 Hari Saat Bulan Puasa

3. Kasus pernikahan batal di Palembang

Batal Menikah, Keluarga Wanita Laporkan Mempelai Pria ke PolisiIlustrasi Pernikahan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kejadian batalnya pernikahan pasangan ini terjadi di Kecamatan Talang Kelapa, Alang-Alang Lebar Palembang. DH tak menyangka kisah pilu ini dialami hidupnya. Padahal sebelumnya kedua pasangan ini telah berjanji untuk hidup bersama.

"Memang sejak awal ibunya (mempelai pria) tidak merestui pernikahan ini. Pihak keluarga mempelai pria menilai anak kami bukan sarjana dan mereka dari keluarga ASN," ungkap RS (35) ibu dari mempelai wanita, Senin (23/5/2022).

Baca Juga: Warga Palembang Temukan Bayi 3 Hari Menangis di Depan Rumah

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya