Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

[WANSUS] Ada 2.630 Pasien Gagal Ginjal Cuci Darah di Palembang

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edy Surlis (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edy Surlis (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Intinya sih...
  • BPJS Kesehatan klaim biaya HD hingga Rp97 miliar pada 2024
  • Biaya cuci darah atau hemodialisis (HD) dijamin BPJS Kesehatan sejak 2014, dengan klaim layanan tertinggi kedua pada 2023 dan meningkat pada 2024.
  • Pasien gagal ginjal kronis meningkat setahun belakang, terutama anak usia muda di bawah 17 tahun, dengan Palembang sebagai pusat layanan kesehatan rujukan.

Palembang, IDN Times - Biaya cuci darah atau hemodialisis (HD) yang mahal di Tanah Air jadi salah satu kendala pasien gagal ginjal kronis mendapatkan perawatan rutin. Namun sejak awal program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) diluncurkan 2014, HD jadi salah satu manfaat yang dijamin BPJS Kesehatan.

Berdasarkan data yang diterima IDN Times dari BPJS Kesehatan Cabang Palembang, tercatat pada 2023 layanan hemodialisis tertinggi kedua yang dijamin. Bahkan pada tahun itu, BPJS Kesehatan menjamin biaya klaim layanan manfaat hingga Rp83.920.813.955.

1. Perawatan cuci darah dari 2023-2024 mengalami kenaikan

Kantor pusat BPJS Kesehatan di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Kantor pusat BPJS Kesehatan di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Kemudian pada 2024, biaya klaim manfaat layanan hemodialisis untuk pasien gagal ginjal kronis meningkat hingga Rp97.901.060.410 bagi 2.630 jiwa penerima perawatan kesehatan pasien gagal ginjal.

Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edy Surlis kepada IDN Times medio April 2025 lalu, pasien gagal ginjal kronis meningkat setahun belakang seiring dengan pola hidup serta kebiasaan yang tak sehat. Bahkan pasien gagal ginjal ini dijalani oleh beberapa anak usia muda di bawah 17 tahun.

"Tahun 2023 hemodialisa kita untuk 2.219 jiwa dan di 2024 jadi 2.630," katanya.

2. Terdata ada 22 rumah sakit melayani cuci darah untuk cabang BPJS Kesehatan Palembang

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edy Surlis (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edy Surlis (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Edy menyampaikan, secara usia gagal ginjal bisa terkena kepada siapapun tidak melihat umur dan BPJS Kesehatan juga tidak memberi batasan usia untuk klaim layanan hemodialisis. Apabila pasien kronis mengalami gagal ginjal, BPJS tentu akan memberi asuransi sesuai dengan ketentuan dan keputusan rumah sakit serta dokter terkait yang menangani kasus tersebut.

Perawatan hemodialisis, kata Edy, paling banyak di Palembang untuk wilayah Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel). Karena Palembang terutama Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin (RSMH) merupakan fasilitas layanan kesehatan rujukan dan jadi pusat.

"Palembang paling tinggi karena rujukan tertinggi dari Sumbagsel termasuk dari Bengkulu dan Jambi. Hemodialisis di RSMH mendominasi karena layanan terpusat di sana. Khusus cabang BPJS Kesehatan Palembang sebenarnya ada 22 rumah sakit yang menyediakan layanan HD," jelasnya.

3. Perawatan cuci darah membutuhkan asesmen dari fasyankes

Layanan kesehatan RSMH Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Layanan kesehatan RSMH Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sebenarnya lanjut dia, layanan hemodialisis tidak hanya tersedia di Palembang. Wilayah Sumatra Selatan (Sumsel) untuk layanan rutin pasien gagal ginjal kronis juga terdapat di Ogan Ilir (OI) dan Banyuasin.

Namun kata Edy, untuk mendapatkan perawatan Hemodialisis rutin, tentu pasien harus terlebih dahulu melaporkan ke rumah sakit untuk melihat jadwal dan kuota pelayanan cuci darah di waktu tersebut.

Secara regulasi jelasnya, peserta BPJS Keaehatan yang memerlukan layanan HD harus melalui rujukan dari fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) pertama. Pasien harus berobat terlebih dahulu di sana, kemudian akan ada persetujuan dan asesmen lebih lanjut.

Tujuannya, untuk melihat seberapa kronis dan tingkat keparahan pasien gagal ginjal untuk menerima layanan Hemodialisis. Setelah ada asesmen, peserta BPJS Kesehatan kemudian mendapatkan runukan ke rumah sakit yang memiliki alat cuci darah.

"Jika mendapat asesmen ke tingkat rumah sakit dan memang gawat darurat bisa langsung dilayani," kata Edy.

4. Jadwal hemodialisis ditanggung BPJS Kesehatan menyesuaikan kecukupan alat

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edy Surlis (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edy Surlis (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Tetapi yang perlu dipahami peserta BPJS Kesehatan, terutama pasien gagal ginjal, layanan cuci darah harus benar-benar struktural dalam arti antrean mendapatkan jadwal. Karena alat hemodialisis di Palembang hanya 264 yang tersebar di 22 rumah sakit. Jumlah itu tak sebanding dengan pasien yang harus menerima perawatan cuci darah rutin.

"Jadwal cuci darah ini juga melihat kecukupan alat. Jadi untuk mendapatkannya (layanan HD) harus diaturkan dalan sistem penjadwalan. Seperti rumah sakit mana yang tersedia (kosong) jika rumah sakit itu aktif (ada slot pelayanan) pasien bisa memilih untuk mendapatkan layanan HD dimana, kembali ke kapasitas," jelasnya.

Sementara bagi peserta BPJS Kesehatan yang ingin menyampaikan keluhan dan membutuhkan bantuan ataupun informasi terkait layanan yang dijamin atau soal klaim pembiayaan, bisa langsung menghubungi care center di nomor 165.

Selain itu, BPJS juga komitmen dalam Program BPJS Satu, atau BPJS Siap Bantu. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia.

"Jadi ada orang-orang atau pegawai BPJS yang ditempatkan ke rumah sakit untuk keliling dan memantau. Termasuk melihat kebutuhan layanan HD," kata dia.

5. BPJS Kesehatan dan dinas kesehatan saling koordinasi layanan hemodialisis

ilustrasi layanan BPJS Kesehatan (dok. bpjskesehatan.go.id)
ilustrasi layanan BPJS Kesehatan (dok. bpjskesehatan.go.id)

Edy menegaskan, layanan cuci darah akan ditanggung BPJS Kesehatan hingga selesai. Bahkan perawatan ini sampai seumur hidup. Karena jika sudah gagal ginjal kronis, cuci darah sudah menjadi layanan utama yang tidak bisa digantikan dengan perawatan apapun.

"Ada kita pernah menanggung klain cuci darah dari kasus jiwa sampai 17 tahun," jelasnya.

Kasus hemodialisis ini lanjut dia, memerlukan koordinasi tepat antara penjamin asuransi, rumah sakit serta layanan kesehatan lainnya. Tujuannya, agar pendataan tidak salah dan rujukan mendapatkan layanan cuci darah berdasarkan keputusan ahli dari hasil asesmen.

"Jadi BPJS dan dinkes koordinasi terkait layanan HD agar bisa dipenuhi. Kita juga butuh pendataan jelas. Seperti laporan dari rumah sakit ke dinas kesehatan," kata Edy.

Mayoritas kasus gagal ginjal kronis yang harus mendapatkan perawatan rutin hemodialisis seumur hidup terlah tercantum dalam pendataan Jaminan Kesehatan Nasional. Biasanya, paling minimal peserta menerima cuci darah dalam satu minggu dua kali.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Feny Maulia Agustin
Hafidz Trijatnika
Feny Maulia Agustin
EditorFeny Maulia Agustin
Follow Us