Nonton Live di TikTok, Mahasiswi di Palembang Tertipu Rp7,5 Juta

- Mahasiswi di Palembang kehilangan Rp7,5 juta usai tertipu penawaran menonton live dan like TikTok
- Korban tergiur iming-iming komisi Rp100 ribu untuk menonton live dan mentransfer uang untuk membuka level tugas
- Refalina melapor ke polisi dan berharap pelaku segera ditangkap, laporan diselidiki oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel
Palembang, IDN Times - Seorang mahasiswi perguruan tinggi di Palembang bernama Refalina kehilangan uang pribadinya sebesar Rp7,5 juta karena menjadi korban penipuan online. Korban tergiur iming-iming mendapatkan uang untuk menonton live dan menyukai postingan di TikTok.
Menyadari uang miliknya raib tak bersisa, korban pun melapor ke SPKT Polda Sumsel. Korban mengaku tak menyangka akan menjadi korban penipuan, Senin 10 November 2025 lalu.
"Ada tugasnya mulai dari Level 1 sampai dengan 6 dan dijanjikan akan ditransfer uang dengan komisi Rp100 ribu. Memang komisinya ada dan sempat ditransfer," ungkap Refalina, Selasa (11/11/2025)
1. Korban sempat tergiur selesaikan tugas yang diberikan pelaku

Korban mulai terperdaya dengan komisi yang dijanjikan. Dirinya bahkan, diminta untuk mentransfer sejumlah uang untuk membuka level agar bisa mengakses tugas lainnya.
Korban yang tak menyadari permainan pelaku mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku sebanyak tiga kali. Pertama Rp480 ribu yang dikhususkan untuk menjadi member. Lalu dirinya melakukan top up dana Rp1,2 juta dan Rp5,2 juta ke rekening pelaku.
"Saya baru sadar ditipu ketika diminta top up lagi Rp16 juta. Saat saya mencoba menghubungi anggota lain di grup, ternyata mereka bagian dari komplotan," jelas dia.
2. Berharap pelaku segera ditangkap polisi

Refalina pun akhirnya melapor ke polisi. Dirinya berharap para pelaku dan komplotannya segera ditangkap lantaran merugikan dan berpotensi menipu banyak orang.
"Saya berharap para pelaku segera ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," jelas dia.
3. Laporan diselidiki polisi

Kepala Siaga III SPKT Polda Sumsel, AKP Sutioso, membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini laporan tersebut akan segera diselidiki oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel.
"Laporan sudah diterima dan dilimpahkan ke piket Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk dilakukan penyelidikan," jelas dia.


















