11 Bulan Tak Digaji, Ratusan Guru Honor Swasta Muba Gelar Aksi Damai

- Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes karena honor mereka tak kunjung dibayarkan selama 11 bulan terakhir
- Banyak guru swasta terpaksa mencari pekerjaan sampingan untuk bertahan hidup
- Peraturan dari pusat memang tidak memperbolehkan lagi pemerintah daerah menggaji guru honorer
Musi Banyuasin, IDN Times - Tepat di momen peringatan Hari Pahlawan, ratusan guru honor swasta di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumsel yang tergabung dalam Organisasi Guru Merdeka Profesional (GM Pro) menggelar aksi damai di Kantor Pemkab Muba pada Senin, (10/11/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes karena honor mereka tak kunjung dibayarkan selama 11 bulan terakhir.
Para guru tersebut berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Muba, terdiri atas guru TK, PAUD, SD, SMP, dan Madrasah swasta. Mereka mempertanyakan, mengapa honor yang seharusnya dibayarkan melalui Dinas Pendidikan Muba dan bersumber dari APBD hingga kini belum cair.
Dengan kompak para insan bergelar Pahlawan Tanpa Tanda Jasa ini menyuarakan aspirasi dan keresahan mereka di depan Bupati Muba secara langsung. Sembari memakai pita merah putih di kepala, spanduk bertuliskan protes dan tuntutan juga dibentangkan agar pemerintah bisa menghargai perjuangan mereka dengan memberikan kesejahteraan yang layak.
1. Banyak guru swasta terpaksa cari kerja sampingan untuk bertahan hidup

Koordinator lapangan GM Pro, Rizon menyampaikan, para guru honorer swasta kini berada dalam kondisi sulit akibat belum menerima hak mereka sejak awal tahun.
"Tahun 2024 kami masih menerima gaji berkisar antara Rp1-1,5 juta per bulan. Tapi sejak tahun 2025 ini belum ada pembayaran sama sekali. Sudah sebelas bulan kami menunggu, tapi belum ada kepastian," ujarnya.
Ia menambahkan, banyak guru swasta terpaksa mencari pekerjaan sampingan untuk bertahan hidup. Di sisi lain mereka masih tetap mendidik anak muridnya meskipun gaji tak kunjung dibayarkan.
"Mereka ada yang jualan, ada juga yang bekerja serabutan. Padahal kami tetap mengajar dan menjalankan tugas seperti biasa. Pemerintah harus juga melihat nasib guru swasta," tegasnya.
Selain itu, pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten dan DPRD Muba mendukung serta bersurat kepada Presiden RI, Kemenpan RB, BKN, dan DPR RI agar membuka kembali peluang seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru sekolah swasta, khususnya di Kabupaten Muba.
"Selain itu, para guru juga berharap agar setelah diangkat PPPK, mereka dapat ditempatkan di sekolah swasta asal. Kami ini sudah puluhan tahun mengabdi, tapi belum ada kejelasan status. Serta meminta agar tunjangan GTT/PTT dan BOSDA tetap dibayarkan sebagaimana tahun 2024 hingga proses pengangkatan PPPK terealisasi," ucapnya.
2. Bupati sebut peraturan pusat tak perbolehkan pemda menggaji guru honorer

Merespon hal ini, Bupati Muba Toha Tohet menerima langsung perwakilan guru swasta yang menggelar aksi damai di Ruang Rapat Serasan Sekate, Sekretariat Daerah Kabupaten Muba pada Senin (10/11/2025).
"Pemkab Muba berkomitmen mencari solusi terbaik bagi kesejahteraan guru swasta tanpa melanggar aturan yang berlaku. Peraturan dari pusat memang tidak memperbolehkan lagi pemerintah daerah menggaji guru honorer, namun saya meminta kepada jajaran terkait untuk mencari solusi yang memungkinkan, bahkan kalau bisa gajinya dinaikkan,” ujarnya.
Toha menambahkan, pendidikan tetap menjadi prioritas pembangunan di Kabupaten Muba. Maka itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepegawaian agar sektor pendidikan tetap menjadi prioritas.
"Tetapi kami juga harus patuh terhadap regulasi. Untuk itu, kami akan melakukan studi banding ke Bangka Timur guna mencari solusi terbaik dan kami minta perwakilan guru turut hadir. Serta berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kemenpan RB, BKN, dan Kemendagri,” ujarnya.
3. Terdata lebih dari 2.700 guru

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba, Yayan menjelaskan, pihaknya telah melakukan verifikasi data melalui Dapodik untuk memastikan jumlah guru honorer swasta yang terdata.
“Kami telah menyiapkan data Dapodik dan Kemenag untuk menjadi dasar pengajuan ke kementerian. Kami juga akan bersurat ke DPRD dan berkoordinasi dengan Kementerian guna mencari solusi terbaik tanpa melanggar aturan,” terangnya.
Berdasarkan data Dapodik, terdapat 1.521 guru S1 ke atas yang terdata, sementara 1.207 lainnya tercatat di Kemenag. Data ini akan diolah oleh BKPSDM untuk dikonsultasikan ke Kemenpan RB dan BKN agar guru swasta dapat mengikuti seleksi PPPK.
"Kami berama BKPSDM akan berkonsultasi langsung ke Menpan RB, BKN, dan Kemendagri untuk mempertanyakan regulasi dan peluang bagi guru swasta agar dapat mengikuti seleksi PPPK,” ujarnya.


















