Polisi Muratara Nyaris Terkecoh, Pengedar Sembunyikan Sabu di Bra

Musi Rawas Utara, IDN Times - Berharap lolos dari jeratan polisi, seorang perempuan muda berinisial EV (25) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) harus berurusan dengan hukum. Tersangka EV tertangkap tangan menyembunyikan sabu di dalam bra yang digunakannya.
"Tersangka ditangkap di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara pada Rabu (7/12/2022) sekitar pukul 15.00 WIB," ungkap Kasi Humas Polres Muratara, AKP Joni Indrajaya, Kamis (8/12/2022).
1. Sabu bakal diedarkan dan digunakan sendiri

EV menyembunyikan empat paket sabu siap pakai seberat 11,89 gram. Menurut Joni, sabu tersebut dibawa untuk diedarkan ke masyarakat.
"Sabu ini dugaannya hendak dijual oleh tersangka, sebagian juga dipakai sendiri," jelas dia.
2. Polisi lakukan penggeledahan dua kali

Joni menjelaskan, awalnya petugas yang memeriksa hampir terkecoh saat melakukan penggeledahan. Awalnya sabu tersebut tidak terdeteksi. Saat akan diberi jalan, polisi menaruh curiga dengan gelagat tersangka.
"Saat digeledah, kami tidak menemukan apa pun. Namun ketika diperiksa lagi, ada empat paket sabu yang disembunyikan oleh tersangka di dalam branya," jelas dia.
3. Tersangka terancam dipenjara di atas lima tahun

Atas perbuatannya, EV pun dikenakan pasal 112-114 Undang-Undang (UU) Narkoba dengan ancaman penjara di atas lima tahun. Beberapa alat isap serta uang tunai milik tersangka juga disita sebagai barang bukti.
"Kami masih melakukan penyelidikan untuk mencari jaringan tersangka," tutup dia.