Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kabut Asap di Palembang Kembali Tebal saat Sekolah Mulai Tatap Muka

Kota Palembang
3 min read
Kabut Asap di Palembang Kembali Tebal saat Sekolah Mulai Tatap Muka
Kondisi kabut asap di kota Palembang yang tiba-tiba gelap ditutupi polusi kebakaran hutan dan lahan (IDN Times/Rangga Erfizal)
  • Kabut asap di Palembang menebal pada 25 September 2026, dengan jarak pandang sekitar 700 meter pukul 09.00 WIB dan kualitas udara masih kategori tidak sehat.

  • Sejumlah sekolah mulai kembali tatap muka, sementara Perwali 63/2026 memberi kepala satuan pendidikan kewenangan memilih tatap muka atau PJJ berdasarkan kondisi udara setempat.

  • SMPN 10 dan SMPN 61 sudah tatap muka dengan penyesuaian, sedangkan SD Muhammadiyah menerapkan pilihan berbeda per kelas berdasarkan survei orang tua.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Palembang, IDN Times - Kabut asap di Palembang pada 25 September 2026 kembali menebal. Bahkan, jarak pandang di sekitar pukul 09.00 WIB hanya 700 meter. Meski kondisi udara masih masuk kategori tidak sehat, sejumlah sekolah sudah mulai menerapkan kegiatan tatap muka dan menghentikan kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Walau sejumlah sekolah telah kembali menggelar kegiatan belajar secara normal, tetapi sistem tatap muka tetap saja menimbulkan pro kontra. Terlebih sebelumnya, Pemerintah Kota Palembang sudah menyerahkan kebijakan belajar di sekolah untuk disesuaikan dengan keputusan sekolah masing-masing berdasarkan survei pernyataan orang tua.

  1. 1. Disdik: keputusan PJJ atau tatap muka di tangan sekolah

    Kondisi kabut asap di kota Palembang yang tiba-tiba gelap ditutupi polusi kebakaran hutan dan lahan
    Kondisi kabut asap di kota Palembang yang tiba-tiba gelap ditutupi polusi kebakaran hutan dan lahan (IDN Times/Rangga Erfizal)

    Menurut Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Affan Prapanca, terkait kegiatan belajar tatap muka ataupun PJJ sebenarnya sudah diatur dalam Perwali No. 63 Tahun 2026 tentang pelaksanaan pembelajaran saat kabut asap karhutla.

    "Sudah jelas dalam Surat Perwali No. 63 Tahun 2026 tentang pelaksanaan pembelajaran saat kabut asap karhutla ditentukan oleh kepala satuan pendidikan masing-masing," kata dia.

    Kebijakan itu, lanjutnya, dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi udara di masing-masing wilayah sekolah. Satuan pendidikan diberikan kewenangan untuk menentukan pelaksanaan tatap muka atau PJJ sesuai situasi lingkungan sekolah.

    Artinya, sekolah yang kondisi udaranya dinilai sudah membaik dapat kembali melaksanakan pembelajaran di kelas. Sedangkan sekolah yang kondisi udaranya masih kurang baik dapat tetap menerapkan PJJ.

  2. 2. Sekolah pilih mundurkan jam masuk agar tetap tatap muka

    Kondisi Kota Palembang yang diselimuti kabut asap akibat Karhutla.
    Kondisi Kota Palembang yang diselimuti kabut asap akibat Karhutla. (IDN Times Rangga Efrizal)

    Pantauan IDN Times, salah satu sekolah yang telah menerapkan tatap muka yakni SMP Negeri 10 Palembang. Meski menggelar kegiatan belajar secara langsung, sekolah tetap memantau kondisi siswa dan menyesuaikan waktu belajar.

    "Kita sesuaikan saja jam masuknya. Sebelumnya masuk jam 06.40 WIB, saat ini jadi dimundurkan ke jam 08.00 WIB. Kita mulai kemarin (Kamis) melaksanakan pembelajaran tatap muka, karena kondisi kabut asap sudah mulai berkurang," ujar Kepala SMP Negeri 10 Palembang Suparman Sunaryo.

    Tak hanya SMP Negeri 10 Palembang, SMP Negeri 61 juga telah belajar tatap muka. Keputusan untuk kembali menggelar pembelajaran secara langsung itu disampaikan oleh masing-masing sekolah kepada orang tua dan wali murid melalui grup komunikasi WhatsApp.

  3. 3. Penerapan tatap muka tak berlangsung seragam

    Kondisi Kota Palembang diselimuti kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan udara berkabut.
    Kondisi Kota Palembang yang diselimuti kabut asap akibat Karhutla. (IDN Times Rangga Efrizal)

    Sementara kata Nova, wali murid SD Muhammadiyah Palembang, untuk di sekolah anaknya, kegiatan tatap muka tak dilakukan secara seragam. Sang anak yang duduk di kelas 5 SD, hanya sebagian kelas yang menggelar pembelajaran secara langsung di instansi pendidikan.

    "Total ada lima kelas di kelas 5 ini. Jadi kami itu dibagikan kertas pernyataan dan survei, mau masuk sekolah atau masih mau daring. Nah, dari lima kelas ini, dua kelas suaranya banyak pilih daring dan selebihnya sudah masuk sekolah tatap muka. Jadi, kembali pada keputusan orang tua. Kalau anak saya suara kebanyakan daring. Tapi secara keinginan, lebih baik tatap muka, karena saya bekerja. Sebaiknya langsung sekolah saja yang memutuskan baiknya gimana," jelas Nova.

  4. 4. Kebijakan tatap muka atau PJJ tetap memerhatikan data ISPU-ISPA

    Kondisi kabut asap di kota Palembang yang tiba-tiba gelap ditutupi polusi kebakaran hutan dan lahan
    Kondisi kabut asap di kota Palembang yang tiba-tiba gelap ditutupi polusi kebakaran hutan dan lahan (IDN Times/Rangga Erfizal)

    Diketahui sebelumnya, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan, penerapan PJJ bagi siswa/siswi di Bumi Sriwijaya bisa disesuaikan berdasarkan keputusan sekolah masing-masing, tetapi tetap memerhatikan data ISPU maupun data ISPA.

    Meski mengembalikan keputusan mekanisme pembelajaran kepada sekolah masing-masing, Dewa masih menandatangani keputusan Pemkot Palembang untuk melanjutkan sistem PJJ karena kondisi udara yang belum sehat akibat asap kebakaran hutan dan lahan.

    "Karena PJJ ini dengan penyesuaian, melihat kondisi kualitas udara. Suratnya (pemberlakuan PJJ) sudah saya tandatangani," katanya 20 September lalu.

    Penerapan PJJ bersifat penyesuaian lanjut Dewa, karena dirinya mendengar keluhan sebagian masyarakat yang meminta agar PJJ dihentikan dan anak-anak diizinkan untuk kembali bersekolah secara normal.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More