Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Nasib Honorer Palembang Tak Lolos PPPK, Tunggu Keputusan dari Pusat

Pelantikan CPNS dan PPPK Tahun 2022 di Palembang (IDN Times/Istimewa)
Pelantikan CPNS dan PPPK di Palembang (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)
Intinya sih...
  • Nasib honorer Palembang yang tak lolos seleksi PPPK masih mengambang
  • Pemerintah kota menjanjikan status pekerja paruh waktu bagi honorer yang tidak lolos seleksi
  • Kebijakan status PPPK paruh waktu masih menunggu arahan pusat, namun honorer tetap diizinkan bekerja dan akan diberikan NIP

Palembang, IDN Times - Nasib honorer Palembang yang tak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih belum ada kejelasan dan mengambang. Padahal sebelumnya, pemerintah kota (pemkot) menjanjikan adanya status pekerja paruh waktu, bagi honorer itu.

"Sudah banyak wacana mengenai penerapan sistem PPPK paruh waktu oleh pemerintah pusat, tetapi kami juga masih menunggu petunjuk pusat," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang, Yanurpan Yany, Senin (7/7/2025).

1. Pemerintah daerah tunggu petunjuk teknis BKN

Pelantikan CPNS dan PPPK Palembang Tahun 2022 di Rumah Dinas Walikota Jalan Talang Semut (IDN Times/Istimewa)
Pelantikan CPNS dan PPPK Palembang di Rumah Dinas Walikota Jalan Talang Semut (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Kebijakan status PPPK paruh waktu, lanjutnya, berdasarkan rencana Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dalam penerapannya di wilayah. Pemerintah setempat tetap harus menunggu arahan pusat. Sebab, semua kebijakan diharapkan dan diusahakan tak merugikan tenaga honorer.

"Yang jelas kebijakan yang diambil tidak merugikan pegawai. Ini BKN masih menyelesaikan PPPK tahap kedua,” jelasnya.

2. Honorer tak lulus seleksi PPPK akan mendapatkan NIP

Ilustrasi tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). (Dok. Pemprov Sulsel)
Ilustrasi tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Meski belum ada kejelasan mengenai status PPPK paruh waktu, Pemkot Palembang menjanjikan honorer yang tak lulus seleksi tersebut tetap diizinkan bekerja seperti awal dan dipekerjakan berdasarkan pertimbangan sesuai dengan kemampuan anggaran Pemerintah Daerah. Rencananya juga, akan diberikan Nomor Induk Pegawai (NIP).

“Kemungkinan yang tidak lulus tahap pertama dan kedua akan diangkat jadi PPPK paruh waktu, namun yang jelas mereka akan tetap dikasih NIP," kata dia.

3. Penetapan PPPK paruh waktu kemungkinan menggunakan anggaran daerah masing-masing

Seleksi ASN PPPK di Ruang CAT BKD NTB.
Seleksi ASN PPPK di Ruang CAT BKD.

Secara kebijakan pusat, ketetapan PPPK paruh waktu adalah alternatif untuk tidak memberhentikan pegawai lama non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengabdi terhadap instansi dalam jangka panjang. Meskipun kebijakan belum jelas, lanjut Yanuarpan, pemkot akan berupaya maksimal.

"Tetapi kalau masalah jumlah itu akan diajukan pemerintah deaerah karena ujung-ujungnya sesuai kemampuan keuangan daerah masing-masong," jelas Yanurpan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us