Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Diancam Dipukuli, Nenek 103 Tahun di Palembang Laporkan Anak Kandung

Nenek Ngadinah (103) saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang (Dok: Polrestabes Palembang)
Intinya sih...
  • Lansia 103 tahun melaporkan anaknya ke polisi terkait penganiayaan dan pencurian surat tanah keluarga.
  • Korban mengalami kekerasan fisik dari anaknya, termasuk dilempar dengan kaleng roti dan diancam hendak dipukuli.
  • Petugas polisi akan menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.

Palembang, IDN Times - Seorang Lansia Lanjut Usia Akhir (LUA) berusia 103 tahun bernama Ngadinah, melaporkan anak kandungnya bernama Jumadi ke SPKT Polrestabes Palembang terkait kasus penganiayaan. Korban tidak terima setelah anak kandungnya tersebut marah ketika korban hendak menanyakan surat tanah yang pernah dicuri terlapor, Senin (28/4/2025).

"Awalnya saya meminta surat tanah pak, kepada anak saya. Karena surat tanah itu dicuri oleh Jumadi," ungkap Ngadinah didampingi anaknya yang lain, Rabu (30/4/2025).

1. Korban diancam akan dipukuli

Nenek Ngadinah (103) saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang (Dok: Polrestabes Palembang)

Ngadinah menceritakan, obrolan mengenai surat tanah berujung kekerasan terjadi karena terlapor emosi. Dirinya bahkan dilempar oleh terlapor dengan kaleng roti.

Dari obralan bersama terlapor, dirinya enggan mengembalikan surat tanah yang diambilnya. Terlapor juga terlihat emosi dan memarahi dirinya.

"Saya diancam hendak dipukuli pak, serta mau dilempar dengan kursi. Untung ada anak perempuan saya. Saat itu saya langsung diselamatkan," jelas dia.

2. Berharap pelaku ditangkap polisi

Ilustrasi kekerasan (Ilustrasi/IDN Times)

Lansia kelahiran tahun 1922 tersebut harus mengalami luka lebam dibagian kepala dan lutut kanannya. Dirinya berharap, terlapor dapat diproses secara hukum mengingat tanah keluarga tersebut takut disalahgunakan.

"Saya takut surat tanah itu disalahgunakan. Saya berharap atas laporan ini pelaku segera ditangkap," jelas dia.

3. Polisi dalami laporan Nenek Ngadinah

Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan nenek berumur 103 tahun bernama Ngadinah yang melaporkan anak kandungnya sendiri terkait kasus penganiayaan.

"Laporan sudah diterima dan akan tidak lanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," jelas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
Rangga Erfizal
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us