Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kantor PBJ dan PUPR Muara Enim Digeledah KPK, Sekda Turut Diperiksa

Kab. Muara Enim
Kantor PBJ dan PUPR Muara Enim Digeledah KPK, Sekda Turut Diperiksa
Ilustrasi OTT KPK. (IDN Times)
  • KPK menggeledah ruang PBJ Setda dan Kantor PUPR Muara Enim pada 9 September 2026 sebagai pengembangan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan.
  • Penggeledahan hampir lima jam menghasilkan penyitaan dokumen pelaksanaan pekerjaan dan barang bukti elektronik, yang akan dianalisis penyidik untuk mengungkap perkara.
  • Sekda Yulius serta sejumlah pejabat dan pihak swasta diperiksa di BPKP Sumatra Selatan; Bupati nonaktif Edison telah menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Muara Enim, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah dua kantor Pemerintahan Kabupaten Muara Enim pada Rabu (9/9/2026). Penggeledahan menyasar dua lokasi, yakni Ruang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Pemkab Muara Enim di Jalan Jend. A. Yani No.16, Kelurahan Pasar I, Kecamatan Muara Enim. Lalu Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim di Jalan Jenderal A. Yani No. 16, Kelurahan Pasar I, Kecamatan Muara Enim.

Penggeledahan ini merupakan langkah pengembangan atas kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Tak hanya itu, KPK turut memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, pada Kamis (10/9/2026).

  1. 1. Penyidik memeriksa ruangan selama hampir lima jam

    Ilustrasi korupsi
    Ilustrasi korupsi (IDN Times/Sukma Shakti)

    Proses penggeledahan diawali di ruang PBJ Setda Muara Enim sekitar pukul 09.44 WIB dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Saat penggeledahan, Sekda Muara Enim, Yulius, turut mendampingi tim penyidik memeriksa ruangan selama hampir lima jam sebelum akhirnya keluar membawa koper berisi dokumen.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026), mengatakan bahwa dalam penggeledahan tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen terkait pelaksanaan pekerjaan dan beberapa barang bukti elektronik lainnya.

    “Penyidik tentunya akan menganalisis dan menelaah setiap barang bukti yang diamankan untuk membantu penyidik dalam mengungkap perkara ini," ujarnya.

  2. 2. Sekda dan pejabat lain diperiksa

    Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan logo lembaga pada bagian depan bangunan.
    Ilustrasi gedung KPK. (Dok. IDN Times)

    Sementara hari ini, Sekda Muara Enim, Yulius, masih menjalani pemeriksaan dengan sejumlah saksi lainnya, yaitu Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Muara Enim, Tarmizi Ismail. Lalu Fizwan Haikal, ASN/Kasi Sarpras SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim. Kemudian Yovi Ardiansah, ASN/Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, dan Iwan Sanusi, pihak swasta.

    Selanjutnya, Dwi, Bendahara Pengeluaran Bagian Protokoler Kabupaten Muara Enim, Efriansyah alias Koyen, ASN/Analis Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, dan Erwinsyah, ASN Bag PBJ Kabupaten Muara Enim.

    "Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Sumatra Selatan," jelas Budi Prasetyo.

  3. 3. Bupati Muara Enim Edison ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap

    KPK saat memberikan keterangan resmi terkait OTT OKU. (Dok. KPK)
    KPK saat memberikan keterangan resmi terkait OTT OKU. (Dok. KPK)

    Diketahui, Bupati Muara Enim Edison telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Tak sendiri, Edison ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani, keponakan Bupati Adi Triyadi, Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.

    Dalam kasus suap pengadaan itu, KPK turut mengamankan saldo yang berada di dalam rekening yang diduga milik Edison dan juga uang tunai yang jumlah totalnya hampir Rp2 miliar. Adapun uang tunai tersebut terdiri dari sejumlah mata uang seperti rupiah, dolar, dan juga riyal.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More