Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bawaslu Empat Lawang Diminta Ganti Korsek Pascaputusan DKPP

Sidang pembacaan putusan untuk sembilan perkara di Ruang Sidang DKPP, Selasa (16/9/2025). (Dok. DKPP)
Sidang pembacaan putusan untuk sembilan perkara di Ruang Sidang DKPP, Selasa (16/9/2025). (Dok. DKPP)
Intinya sih...
  • Korsek Bawaslu Empat Lawang tidak layak jadi penyelenggara dan harus diganti
  • Keputusan DKPP akan mengembalikan Korsek ke Pemkab Empat Lawang
  • Aldiwan Haira Putra tersandung kasus kekerasan seksual dan dijatuhi sanksi oleh DKPP
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Empat Lawang, IDN Times - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI telah menjatuhkan sanksi terhadap Koordinator Sekretaris (Korsek) Bawaslu Kabupaten Empat Lawang, Aldiwan Haira Putra, dengan putusan tidak layak sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilkada karena melanggar kode etik.

Putusan tersebut diapresiasi Bawaslu provinsi Sumsel, dan sepenuhnya menghormati putusan DKPP karena tahapan yang dilakukan sudah sesuai aturan. Maka itu Bawaslu Sumsel meminta agar Bawaslu Empat Lawang secepatnya mengganti Korsek baru.

1. Korsek sudah tidak layak jadi penyelenggara dan harus diganti

Sidang pembacaan putusan untuk sembilan perkara di Ruang Sidang DKPP, Selasa (16/9/2025). (Dok. DKPP)
Sidang pembacaan putusan untuk sembilan perkara di Ruang Sidang DKPP, Selasa (16/9/2025). (Dok. DKPP)

Pelaksana harian (Plh) Ketua Bawaslu Sumsel Sarkani mengatakan, terkait putusan Korsek Bawaslu Empat Lawang yang dianggap tidak layak, pastinya ada dampak bagi yang bersangkutan di kemudian hari.

"Itu kan sudah diputuskan DKPP, Korseknya sudah tidak layak jadi penyelenggara. Artinya ia harus diganti untuk di Bawaslu Empat Lawang dengan Korsek baru," ujarnya, Kamis (18/9/2025)

2. Akan dikembalikan ke Pemkab Empat Lawang

Ilustrasi hukum (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi hukum (IDN Times/Mardya Shakti)

Sarkani menambahkan, adanya putusan DKPP itu menjadikan yang bersangkutan tidak bisa lagi jadi di penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu.

"Karena putusan DKPP tidak layak, artinya ke depan sudah tidak bisa lagi jadi penyelenggara khususnya jadi jabatan yang sama, termasuk tidak tutup kemungkinan komisioner," terangnya.

Selain itu yang bersangkutan pastinya akan dikembalikan ke Pemkab Kabupaten Empat Lawang karena selama ini diperbantukan di Bawaslu.

"Korsek selama ini dari Pemkab diperbantukan, tetapi karena tidak layak dikembalikan. Tetapi jika tidak ada pengganti dari Pemkab, bisa Plt dari Bawaslu Sumsel yang PNS," kata Sarkani.

3. Aldiwan Haira Putra tersandung kasus kekerasan seksual

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Diketahui, DKPP menjatuhkan sanksi tidak layak menjadi penyelenggara pemilu kepada Korsek Bawaslu Kabupaten Empat Lawang, Aldiwan Haira Putra dalam sidang pembacaan putusan untuk sembilan perkara di Ruang Sidang DKPP, Selasa (16/9/2025)

Aldiwan Haira Putra karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam perkara 65-PKE-DKPP/I/2025. Sanksi tersebut. Aldiwan terbukti melakukan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terhadap seorang wanita beberapa waktu lalu. Sanksi dijatuhkan kepada teradu (Aldiwan Haira Putra) terhitung sejak putusan dibacakan.

Anggota Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, teradu selaku ASN diperbantukan menjadi Korsek Bawaslu Kabupaten Empat Lawang sudah melakukan hubungan layaknya suami istri lebih dari sepuluh kali dengan iming-iming akan menikahi pengadu (korban).

"Perbuatan itu dilakukan ketika sedang melaksanakan tugas dinas sebagai Korsek Bawaslu Kabupaten Empat Lawang. Bahkan dalam melancarkan aksinya, teradu menggunakan pembiayaan dari anggaran negara. Tindakan tersebut telah mencoreng nama lembaga dan memiliki dampak negatif yang mencoreng nama Bawaslu Kabupaten Empat Lawang," tegasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

Harga Emas Palembang 18 September Stabil, Usai Catat Rekor Baru

18 Sep 2025, 11:25 WIBNews