Anggaran Mobil Dinas Empat Lawang Dialihkan Bayar Tunggakan BPJS

- Tak hanya untuk Bupati, penghapusan anggaran mobil dinas tersebut juga berlaku bagi Walik Bupati dan pejabat lainnya
- Joncik sebut tak masalah harus gunakan mobil pribadi
- Ada sekitar 40 ribuan peserta JKN KIS yang iurannya ditanggung pemda
Empat Lawang, IDN Times - Pemkab Empat Lawang kini fokus melunasi tagihan BPJS Kesehatan agar kembali bisa digunakan masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan secara gratis. Sebagai langkah awal, Bupati Joncik Muhammad akan alihkan anggaran mobil dinas untuk lunasi tunggakan BPJS tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Joncik Senin (8/9/2025). Tak hanya untuk Bupati, penghapusan anggaran mobil dinas tersebut juga berlaku bagi Wakil Bupati dan pejabat lainnya.
1. Pemkab salurkan dana Rp10 miliar untuk membayar tunggakan BPJS

Alih-alih menggunakan dana APBD untuk membeli kendaraan baru, Joncik lebih memilih menggunakan mobil pribadinya untuk berkegiatan. Menurutnya, anggaran yang semula disiapkan untuk mobil dinas bisa dialihkan untuk melunasi tunggakan BPJS masyarakat Empat Lawang serta memperkuat layanan kesehatan di rumah sakit daerah.
"Pada tahap awal, Pemkab telah menyalurkan dana sebesar 10 miliar untuk membayar tunggakan BPJS, sehingga ribuan warga bisa kembali aktif memanfaatkan layanan kesehatan. Pada bulan September ini seluruh kewajiban akan dituntaskan," ujarnya.
2. Dana tersebut bisa digunakan pada perbaikan infrastruktur

Menurutnya tidak masalah jika memang harus menggunakan mobil pribadi di tengah efisiensi yang tengah digencarkan negara saat ini. Selain pembayaran BPJS, dana tersebut juga bisa digunakan pada perbaikan infrastruktur.
"Kalau untuk berkegiatan saya pakai mobil pribadi tidak apa. Dengan adanya tambahan anggaran ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan pasien di rumah sakit," terang Joncik
3. BPJS Empat Lawang sempat tertunggak selama 3 tahun

Sebelumnya pada Januari 2025 lalu tunggakan BPJS Kesehatan di Kabupaten Empat Lawang diketahui telah berlangsung selama tiga tahun sejak 2022, dengan total mencapai Rp38 miliar. Maka itu, Pemkab sudah menyiapkan strategi pembayaran agar secara bertahap tunggakan ini dapat diselesaikan.
Permasalahan peserta JKN-KIS yang ditanggung APBD di Empat Lawang terjadi sejak 1 November 2024. Ada sekitar 40 ribuan peserta JKN KIS yang iurannya ditanggung pemda kehilangan akses layanan kesehatan. Kendati demikian, Pemkab Empat Lawang berkomitmen untuk menyelesaikan tunggakan BPJS Kesehatan semaksimal mungkin dengan tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.