OTT di Palembang, Polda Sumsel Tangkap Kepala Sekolah dan ASN

- Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan OTT di Banyuasin saat sejumlah kepala sekolah mengikuti seminar di hotel Palembang pada 17 September 2026.
- Polisi mengamankan sejumlah kepala sekolah dan ASN dari lokasi, lalu membawa mereka ke Mapolda Sumsel.
- Para pihak yang ditangkap masih diperiksa; Polda Sumsel belum mengungkap perkara maupun dugaan pelanggaran yang mendasari OTT.
Palembang, IDN Times - Tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatra Selatan menangkap sejumlah orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banyuasin. Penindakan dilakukan saat sejumlah kepala sekolah mengikuti seminar di salah satu hotel di Palembang, Kamis (17/9/2026).
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya membenarkan adanya penangkapan tersebut. Selain kepala sekolah, polisi juga mengamankan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang berada di lokasi.
“Betul, ada yang ditangkap dan dibawa ke Mapolda Sumsel,” ungkap Nandang kepada IDN Times, Jumat (18/9/2026).
Para kepala sekolah dan ASN tersebut kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel. Polisi belum membeberkan perkara yang menjadi dasar OTT maupun dugaan pelanggaran yang sedang didalami.
“Nanti akan dirilis oleh Ditkrimsus Polda Sumsel jam 15.00 WIB,” jelasnya.


















