Pria Asal Langkat Ini Bawa Kabur Laptop dan HP Kekasihnya

Pelaku sempat mengajak korban menonton di bioskop

Lubuk Linggau, IDN Times - Resti Novitasari (21) tak menduga jika rasa cintanya dimanfaatkan sang kekasih untuk mengambil keuntungan. Mahasiswi perguruan tinggi swasta di Kota Lubuk Linggau, Sumatra Selatan (Sumsel), menjadi korban pencurian oleh sang pacar, Muhammad Ali Husin (24).

Korban warga Kabupaten Musi Rawas (Mura) ini akhirnya menjebloskan sang kekasih ke penjara karena telah mencuri laptop dan handphone miliknya.

Baca Juga: Wanita dan Bisnis Kotor Melatarbelakangi Dendam Sambo ke Brigadir J

1. Pelaku sempat mengajak korban menonton bioskop

Pria Asal Langkat Ini Bawa Kabur Laptop dan HP KekasihnyaWebsite

Kasatreskrim Polres Lubuk Linggau, AKP Robbi Sugara didampingi Kanitreskrim, Ipda Jemmy Gumayel mengatakan, pencurian dilakukan Ali pada Minggu (23/1/2022) lalu.

"Kejadiannya bermula di Mall Lippo Plaza Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuk Linggau Timur I," ujar Robi, Minggu (21/8/2022).

Pelaku warga Kabupaten Langkat, Sumatra Utara (Sumut) ini awalnya datang ke rumah korban menggunakan ojek online. Ia mengajak kekasihnya jalan-jalan.

"Korban bersama Ali pergi menggunakan motor korban ke Mall Lippo Plaza," jelasnya.

Baca Juga: Gudang Miras Tak Berizin di Lubuk Linggau Digrebek Satpol PP

2. Korban menitipkan tasnya ke pelaku

Pria Asal Langkat Ini Bawa Kabur Laptop dan HP Kekasihnyamedgulf.com.sa

Korban membawa tas berisi satu unit laptop merk Asus. Sesampai di Mall Lippo Plaza, korban bersama Ali masuk ke dalam mal untuk menonton bioskop.

"Usai menonton, tas berisi satu unit laptop berserta handphone OPPO A74 milik korban itu dipegang oleh pelaku. Kemudian pelaku turun dan menyuruh korban menunggunya di lantai tiga," terangnya.

Namun setelah satu jam menunggu, Ali tidak juga kembali. Korban menyusul turun ke lantai dasar mencari pelaku namun tidak bertemu.

"Korban langsung ke parkiran sepeda motor dan pulang ke rumahnya. Setiba di rumahnya, korban menghubungi Ali namun nomor handphone sudah tidak aktif. Korban mencoba menghubungi nomor handphone miliknya juga sudah tidak aktif," ujarnya.

3. Korban didampingi orangtua melapor ke polisi

Pria Asal Langkat Ini Bawa Kabur Laptop dan HP KekasihnyaPixabay/Luctheo

Setelah beberapa hari menunggu, Ali tak juga mengembalikan barang-barang milik korban. Ia pun melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Lubuk Linggau Timur didampingi orangtuanya.

Sementara dari hasil penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku, Tim Macan Linggau dipimpin langsung Kanit Pidum, Ipda Jemmy, langsung menangkap pelaku.

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di Wisma Silampari, Kecamatan Muara Beliti, Sabtu (20/8/2022) pukul 00.30 WIB. Pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri barang-barang milik korban," tutupnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Korban Dosen Cabul Unsri: Putusan Banding Jadi Hal Ironis

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya