Pelajar di Baturaja Ditangkap Membawa 7 Kilogram Ganja

Tersangka mendapatkan ganja dari bandar di Sumatra Barat

Ogan Komering Ulu, IDN Times - Seorang pelajar berinisial AD (17) yang tinggal di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) OKU Timur dan Sumsel karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja. 

Sebanyak tujuh kilogram daun ganja kering diamankan dari tangan AD. Ganja tersebut dibungkus menjadi delapan paket menggunakan plastik warna hitam yang sudah dibungkus plester cokelat.

Baca Juga: Petugas Kargo Bandara SMB II Palembang Temukan 2 Kilo Ganja 

1. Penyelidikan bermula dari laporan masyarakat

Pelajar di Baturaja Ditangkap Membawa 7 Kilogram GanjaIlustrasi daun ganja. (IDN Times/Arief Rahmat)

Kepala BNN OKU Timur, AKBP Efri Tambunan mengatakan, petugasnya meringkus AD saat melintas di Jalan Ratu Penghulu Karang Sari, Baturaja, Kabupaten OKU, Selasa (25/10/2022) sekitar pukul 17.50 WIB. 

"Ungkap kasus narkoba ini berawal dari laporan masyarakat melalui BNNK OKU Timur, yang menaungi wilayah OKU Raya tentang adanya transaksi narkoba," ujarnya Kamis (27/10/2022).

Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dengan bekerja sama Polres OKU dan dibantu langsung BNN Sumsel.

Baca Juga: Seorang Polisi Bengkulu Positif Narkotika Ditangkap di Sumsel

2. Petugas amankan batang ganja di indekos tersangka

Pelajar di Baturaja Ditangkap Membawa 7 Kilogram Ganjailustrasi daun ganja (IDN Times/Arief Rahmat)

Dari hasil pengembangan yang dilakukan tim pemberantasan BNN OKU Timur, mereka mengamanakan barang bukti delapan bungkus paket ganja kering.

"Daun ganja sudah dibungkus plester warna cokelat seberat tujuh kilogram. Ada juga batang ganja seberat 0,5 kilogram diamankan dari indekos pelaku di Jalan Garuda Mas Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur," terangnya.

3. Tersangka mendapat barang dari bandar di Bukit Tinggi

Pelajar di Baturaja Ditangkap Membawa 7 Kilogram GanjaIlustrasi ganja atau c. sativa (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Kepada petugas, tersangka menyebutkan paket ganja tersebut diterimanya dari bandar di kawasan Bukit Tinggi, Sumatra Barat (Sumbar).  

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke BNNP Sumsel untuk diselidiki lebih lanjut," tegasnya.

Baca Juga: 4 Anggota Polres Lubuk Linggau Terlibat Narkoba Dipecat Tidak Hormat

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya