PJJ Imbas Kabut Asap, Satpol PP Diminta Patroli Cegah Siswa Keluyuran

- Pemkot Palembang mengkaji PJJ akibat kualitas udara fluktuatif karena kabut asap; Satpol PP diusulkan berpatroli mobile agar siswa SD-SMP tidak keluyuran saat belajar dari rumah.
- ISPU Palembang sempat sangat tidak sehat pada pagi hari lalu membaik menjadi tidak sehat sekitar pukul 09.00-10.00 WIB, sehingga kondisi udara dinilai belum stabil.
- Keputusan pembelajaran akan dibahas bersama pihak terkait, mengacu pada ISPU dan kesehatan siswa; alternatifnya mengundur jam masuk serta mempercepat kepulangan sekolah.
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota Palembang sedang mengkaji opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ) menyusul kondisi kualitas udara yang masih fluktuatif akibat kabut asap. Namun, penerapan PJJ nantinya dinilai perlu diikuti pengawasan agar siswa tidak justru beraktivitas di luar rumah.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dapat dilibatkan untuk melakukan patroli secara mobile saat PJJ diterapkan.
“Satpol PP boleh juga sebagai masukan untuk melakukan patroli secara mobile agar siswa SD-SMP tidak keluar memanfaatkan PJJ,” jelas Dewa, Selasa (15/9/2026).
1. ISPU belum stabil di Palembang

Wali Kota Palembang Ratu Dewa (IDN Times/Rangga Erfizal) Dewa menjelaskan, kondisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Palembang saat ini masih berubah-ubah. Pada pagi hari, kualitas udara sempat berada pada kategori sangat tidak sehat, sebelum membaik menjadi tidak sehat sekitar pukul 09.00 hingga 10.00 WIB.
“Memang kita akui ISPU-nya stabil di kategori tidak sehat. Terus ini fluktuatif,” ujarnya.
2. Pemkot masih kaji skema pembelajaran

Pexels/ Annushka Ahuja (anak pjj) Dewa menegaskan, Pemkot Palembang belum menetapkan apakah PJJ akan diberlakukan. Kebijakan tersebut masih akan dibahas bersama sejumlah pihak dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan dampaknya terhadap kesehatan siswa.
Sebab, menurutnya, terdapat perbedaan pandangan di kalangan orang tua. Sebagian mendukung PJJ untuk mengurangi paparan asap, sementara lainnya berharap pembelajaran tetap dilakukan secara tatap muka.
Pemkot juga mempertimbangkan skema lain apabila PJJ tidak menjadi pilihan. Salah satunya dengan menggeser waktu masuk sekolah menjadi pukul 08.00 atau 09.00 WIB dan mempercepat jam kepulangan siswa.
“Ingin ini dirembukkan dengan semua stakeholder yang berkaitan agar menjadi keputusan yang sama,” jelasnya.
3. Kebijakan PJJ harus mengacu kondisi ISPU

Sejumlah siswa-siswi mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui daring di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. (IDN Times/Bagus F) Dewa menilai, keputusan mengenai pembelajaran tidak boleh dilakukan secara sepihak oleh masing-masing sekolah. Kebijakan harus mengacu pada kondisi ISPU serta mempertimbangkan dampaknya terhadap kesehatan siswa.
“Jangan sampai ini menjadi ego sektoral yang membahayakan siswa. Jangan sampai sekolah mengambil kebijakan sepihak. Harus sesuai kajian ISPU, ISPA dan dampaknya,” bebernya.



















