Lansia Tewas saat Salat Zuhur Ternyata Dibunuh Mantan Sopir

Pelaku panik saat kepergok mencuri di rumah korban

Lubuk Linggau, IDN Times - Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Macan Satreskrim Polres Lubuk Linggau Sumsel berhasil menangkap pelaku pembunuhan nenek Ayuning (67) ditemukan tewas di atas sajadah kamar rumahnya Rabu (15/11/2023).

Pelaku pembunuh nenek Ayuning diketahui adalah Doni warga Jalan Puskesmas Taba Kelurahan Ceremeh Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur II. Penangkapan pelaku berawal dari hasil penyelidikan terhadap rekaman CCTV di sekitar TKP.

Diketahui Doni merupakan mantan sopir suami almarhumah Ayuning dan ditangkap dalam rumahnya. Penangkapan dipimpin oleh Kasatreskrim AKP Robi Sugara bersama Tim Macan Polres Lubuk Linggau.

Baca Juga: Masih Pakai Mukena, Lansia Dibunuh Saat Salat Zuhur

1. Pelaku gugup karena aksi kejahatannya ketahuan korban

Lansia Tewas saat Salat Zuhur Ternyata Dibunuh Mantan Sopir(Polisi dan warga saat mendatangi rumah Ayuning, yang diduga jadi korban pembunuhan) IDN Times/istimewa

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Indra Arya Yudha mengatakan pelaku nekat melakukan aksinya sampai membunuh nenek Ayuning karena kepergok saat akan melakukan pencurian di rumah korban.

"Karena gugup dan aksinya ketahuan akhirnya Doni pun menghabisi korban dengan tiga tusukan dan satu sayatan, setelah selesai Doni langsung kabur melarikan diri," ujarnya.

2. Pelaku mengaku sedang alami kesulitan ekonomi

Lansia Tewas saat Salat Zuhur Ternyata Dibunuh Mantan Sopir(Polisi dan warga saat mendatangi rumah Ayuning, yang diduga jadi korban pembunuhan) IDN Times/istimewa

Saat kejadian, korban sempat menangkis serangan pelaku hingga tangan korban mengalami luka. 

"Kita masih akan mendalami kasus ini, karena hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku berniat melakukan tindak pidana pencurian di rumah korban. Pelaku mengaku saat ini sedang menghadapi masalah kesulitan ekonomi dengan keluarga karena terlilit utang," jelasnya.

Dalam kasus ini, kapolres menegaskan, pelaku akan dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.

3. Korban ditemukan tewas di kamar oleh sang anak

Lansia Tewas saat Salat Zuhur Ternyata Dibunuh Mantan SopirIlustrasi kasus pembunuhan. (IDN Times/Cije Khalifatullah)

Diketahui korban Ayuning ditemukan tewas bersimbah darah dengan masih memakai mukena di kamar rumahnya berada di Jalan Bukit Kedurang Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau.

Korban pertama kali ditemukan oleh anaknya, sementara sang suami saat kejadian berada di masjid. Tubuh Ayuning diketahui terdapat luka tusuk di leher setelah dibawa ke rumah sakit.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Rp700 Juta, Kejari Muara Enim Tahan Direktur PD SPME

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya