Pria Paruh Baya di OKI Bacok Putrinya Hingga Kritis 

Pelaku sempat melarang korban pergi namun tak digubris

Ogan Komering Ilir, IDN Times - Seorang pria paruh baya berinisial IN (60) menganiaya anak gadisnya yang masih remaha AN (17). Korban nyaris tewas karena dibacok hingga terluka parah di bagian leher dan punggung sebelah kiri.

Kejadian naas tersebut terjadi di Kampung I, Desa Penanggukan Duren, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan (Sumsel).

"Akibat serangan tersangka, korban kritis. Sejauh ini korban dilarikan ke rumah sakit di Palembang untuk menjalani perawatan karena luka sobek akibat serangan parang," ungkap Kasubag Humas Polres OKI, Iptu Manik, Senin (17/5/2021).

1. Tersangka diserang di atas motor

Pria Paruh Baya di OKI Bacok Putrinya Hingga Kritis Ilustrasi Pembunuhan (IDN Times/ Mardya Shakti)

Sebelum kejadian, antara tersangka dengan korban terlibat perdebatan. Korban yang awalnya ingin jalan-jalan menggunakan sepeda motor, sempat dilarang oleh tersangka. Namun korban tidak mengindahkan larangan itu dan memilih pergi begitu saja.

"Tersangka kesal perkataannya tidak didengar korban. Saat korban ada di atas motor, tersangka membacok leher dan punggung korban menggunakan parang," ujar dia.

Baca Juga: Pencuri di Muba Nyambi Perkosa Istri Pemilik Rumah Namun Gagal

2. Polisi duga korban alami gangguan jiwa

Pria Paruh Baya di OKI Bacok Putrinya Hingga Kritis Ilustrasi, tersangka. Shutterstock

Sejauh ini, pihak kepolisian telah menahan tersangka. Ia diduga mengalami gangguan jiwa karena menganiaya anaknya sendiri hingga kritis.

"Kasus masih dalam tahap penyelidikan. Diduga tersangka mengalami gangguan jiwa karena tega menganiaya anaknya sendiri," jelas dia.

3. Laporkan jika mengetahui ada kekerasan terhadap anak dan perempuan

Pria Paruh Baya di OKI Bacok Putrinya Hingga Kritis Ilustrasi Kekerasan pada Anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan. Berikut lembaga yang bisa kamu hubungi:

1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Alamat: Jalan Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Whatsapp: 0821-3677-2273
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: pengaduan@kpai.go.id

2. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel
Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121
Telpon: 0711-314004

Baca Juga: 35 Orang Jadi Korban Pencabulan, Pedofil Ini Beraksi Sejak 1992

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya