Polisi Tetapkan Pelaku Penusukan di PS Mal Palembang Sebagai Tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, telah menetapkan pelaku penikaman di Palembang Square (PS) Mal, Ario Pamungkas (17), resmi menjadi tersangka. Ario dikenakan pasal tentang penganiayaan.
"Yang bersangkutan kita kenakan pasal 351 KUHP, di mana korbannya mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuh," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Selasa (14/7/2022).
1. Korban minta tersangka menjauhi pacarnya
Tersangka Ario Pamungkas melakukan aksi penusukan terhadap korban Ahmad Kaliani karena kesal telah diteror untuk menjauhi perempuan yang dekat dengan dirinya. Keduanya bahkan sempat kejar-kejaran di dalam mal, sebelum akhirnya pelaku mengeluarkan senjata tajam dan menusuk korban.
"Motif penusukan ini masalah asmara. Korban tidak terima dia (tersangka) memiliki hubungan dan meminta untuk menjauhi pacarnya. Setelah itu terjadilah cekcok, berlanjut hingga pelaku kesal dan korban langsung ditusuk sebanyak lima kali," ujar dia.
Baca Juga: Penikaman di PS Mal Palembang Ternyata Dipicu Rebutan Perempuan
2. Tersangka langsung dibawa ke Polrestabes usai penusukan
Meski mengalami luka di punggung dan tangan, nyawa korban dapat terselamatkan. Pihak keamanan mal dibantu anggota Polrestabes Palembang yang berada lokasi, langsung segera memisahkan keributan, mengamankan tersangka, dan melarikan korban ke rumah sakit.
"Pelaku merupakan pekerja di sebuah konter handphone di sana. Sedangkan korban bekerja sebagai ojek online," jelas dia.
Baca Juga: Tak Diberi Uang Beli Narkoba, Pemuda di Palembang Bakar Rumah
3. Penusukan sempat gegerkan pengunjung mal
Pengunjung PS Mal digegerkan peristiwa seorang pria ditikam di depan umum, Senin (13/6/2022) kemarin. Antara korban Ahmad Kailani (23) dengan pelaku Ario Pamungkas (17) diduga ribut karena asmara.
Keributan berujung penikaman itu viral di media sosial. Korban Kailani yang mengenakan baju putih, mendapat lima kali tikaman di bagian pundak.
"Penusukan terjadi kemarin, di Palembang Square Mall. Kasus ini ditangani tim Reskrim Polrestabes Palembang," ungkap Kapolsek Ilir Barat (IB) I Palembang, Kompol Roy A Tambunan
Baca Juga: Diduga Cemburu, Siswa SMP di Palembang Aniaya Temannya