Peras Warga, Aparat Polsek Tungkal Jaya Muba Ringkus Polisi Gadungan

Peras korban hingga Rp100 juta dengan tuduhan bandar narkoba

Muba, IDN Times - Bermodal seragam polisi dan wajah sangar dengan kumis tebal, Adi Wibowo (42), bersama lima rekannya yang menjadi polisi gadungan, melakukan pemerasan terhadap Wiji (45), warga Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), atas nama Wiji (45).

Naasnya, ketika pelaku bersama rekannya menjalankan aksi yang ingin membawa korban ke Polda Sumsel karena dituduh sebagai bandar narkoba, pelaku yang merupakan warga Surabaya itu diringkus petugas Polsek Tungkal Jaya. Padahal, saat itu korban yang sudah ketakutan menuruti perintah polisi gadungan tersebut.

"Ada tiga orang yang kita tangkap, karena melakukan pemerasan terhadap korban. Dua orang lebih dulu ditangkap, satu atas nama Adi kita tangkap kemarin, dan sisanya dua orang masih DPO," ujar Kapolres Muba, AKBP Yudhi Pinem, Jumat (14/2).

1. Korban sempat diperas polisi gadungan hingga Rp100 juta

Peras Warga, Aparat Polsek Tungkal Jaya Muba Ringkus Polisi GadunganPara korban diamankan oleh Polsek Tungkal Jaya (IDN Times/Istimewa)

Yudhi mengungkapkan, aksi pemerasan yang dilakukan gerombolan polisi gadungan itu terjadi pada 11 Juli 2019 lalu. Usai memperdaya si korban, pelaku membawa korban hingga ke daerah Banyuasin. Saat itulah, pelaku meminta uang tebusan kepada istri korban, jika suaminya ingin di lepas.

"Pelaku minta uang tebusan Rp100 juta. Namun, setelah ada negosiasi dengan istri korban ada kesepakatan Rp25 juta," ungkap dia.

2. Sadar jadi mangsa penipuan, korban melaporkan diri ke polisi

Peras Warga, Aparat Polsek Tungkal Jaya Muba Ringkus Polisi GadunganIDN Times/Mia Amalia

Ketika itu, terang Yudhi, istri korban menjemput suaminya untuk menyerahkan uang yang telah disepakati. Para pelaku yang menggunakan mobil Toyota Rush saat melakukan aksinya, menunggu di simpang perkantoran Banyuasin. Setelah sadar menjadi korban pemerasan, si korban akhirnya melapor ke Polsek Tungkal Jaya.

"Istri korban membawa uang yang ada dan melepas korban Wiji setelah uang diserahkan," terang dia.

Baca Juga: Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 334,97 Ton Minyak Ilegal Asal Muba

3. Polisi gadungan diserahkan ke Polres Banyuasin

Peras Warga, Aparat Polsek Tungkal Jaya Muba Ringkus Polisi GadunganIlustrasi (IDN Times/Mia Amalia)

Dari penelusuran polisi, kata Yudhi, ternyata para pelaku sering melakukan aksi pemerasan. Bahkan mereka kerap melakukan aksinya di wilayah Banyuasin dan menjadi DPO Polres setempat. 

"Mereka yang sudah ditangkap kita di serahkan ke Polres Banyuasin. Karena mereka DPO di sana. Untuk dua orang DPO tetap akan diburu," tandas dia.

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya