Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Diduga Malu, Ayah dan Anak Muratara Buang Bayi Hasil Hubungan Terlarang

Kab. Musi Rawas Utara
3 min read
Diduga Malu, Ayah dan Anak Muratara Buang Bayi Hasil Hubungan Terlarang
Warga temukan bayi laki-laki di dalam Musala Al Bisry Mustofa pada Kamis (1/102026) sekitar pukul 19.00 WIB. (Dok. IDN Times)
  • Bayi tersebut ditemukan di balik mimbar oleh pengurus musala Mukhayat (63) saat hendak salat Isya

  • Diduga karena rasa malu atas kehamilan dan kelahiran tersebut, bayi kemudian ditinggalkan di musala

  • Polisi masih terus mendalami kasus ini termasuk memantau kondisi kesehatan bayi

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Musi Rawas Utara, IDN Times - ‎Teka teki penemuan seorang bayi laki-laki di dalam Musala Al Bisry Mustofa di Jalan Poros Kelurahan Karya Makmur Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kamis (1/102026) sekitar pukul 19.00 WIB akhirnya terjawab. Polisi mengungkap bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan terlarang antara ayah dan anak kandung yang sengaja dibuang karena alasan malu.

Menurut informasi di lapangan, bayi tersebut ditemukan di balik mimbar oleh pengurus musala Mukhayat (63) saat hendak salat Isya. Temuan itu langsung membuat warga sekitar heboh dan berdatangan.

Mendapat laporan itu, Bhabinkamtibmas Polsek Nibung, Brigpol Agus Saputra bersama personel langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan awal serta penyelidikan.

Tim URC Macan Polsek Nibung yang dipimpin Kanitreskrim kemudian bergerak cepat mengejar pelaku. Kurang dari lima jam setelah penemuan bayi, terduga pelaku ditangkap sekitar pukul 00.00 WIB.

Di sekitar lokasi, polisi juga menemukan satu kantong plastik berisi perlengkapan bayi, di antaranya susu formula, minyak bayi, bedak, pakaian bayi, serta perlengkapan lainnya. Selain itu, turut ditemukan selembar kertas bertuliskan nama 'MUHAMMAD DIANDRA SAPUTRA'.

  1. 1. Bayi ditemukan di balik mimbar oleh pengurus musala

    ilustrasi bayi (pixabay.com/bongbabyhousevn)
    ilustrasi bayi (pixabay.com/bongbabyhousevn)

    KBO Satres PPA dan PPO Polres Muratara, Ipda Henry Martadinata membenarkan adanya penemuan bayi tersebut. Ia menyebut, pihaknya telah meringkus dua orang terduga pelaku pada Kamis malam.

    "Pelaku pembuangan bayi sudah kami amankan. Yang membuang adalah ibu kandung bayi itu sendiri. Sementara yang menghamili adalah ayah kandung dari si ibu," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10)2026).

    Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku diketahui memiliki hubungan ayah dan anak kandung, masing-masing berinisial S (ayah) dan DM (anak).

    "Bayi tersebut sebelumnya dilahirkan oleh DM pada Senin (28/9/2026). Saat hendak melahirkan, DM sempat mendatangi bidan sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuk Linggau. Setelah melahirkan di Rumah Sakit AR Bunda Lubuk Linggau, DM pulang bersama bayinya ke Kecamatan Nibung, Muratara," ujar Henry.

  2. 2. Dari hubungan terlarang tersebut, DM melahirkan seorang bayi laki-laki

    Salah satu pelaku pembuangan bayi di Muratara saat diringkus polisi.
    Salah satu pelaku pembuangan bayi di Muratara saat diringkus polisi. (Dok. Polres Muratara)

    Setibanya di Kecamatan Nibung, DM bersama ayahnya berinisial S kemudian meletakkan bayi tersebut di sebuah musala di Desa SP-9, Kecamatan Nibung, Muratara, pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

    "Tindakan tersebut dilakukan atas perintah S. Keberadaan bayi itu kemudian diketahui warga dan dilaporkan kepada pihak kepolisian. Setelah diketahui kebenarannya, keduanya kemudian kami amankan di hari yang sama sekitar jam 12 malam," ungkap Henry.

    Henry mengungkapkan, bayi tersebut merupakan hasil persetubuhan yang dilakukan S terhadap anak kandungnya sendiri yakni DM. S diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anaknya tersebut lebih dari tiga kali sejak 2025 di sebuah kontrakan milik anaknya di Lubuk Linggau.

    "S yang bekerja sebagai sopir travel memang beberapa kali menginap di kontrakan anaknya. Dari hasil pemeriksaan, perbuatan tersebut dilakukan S saat dia menginap di kontrakan tersebut," ujarnya.

  3. 3. Kedua pelaku langsung diringkus dan polisi terus memantau kondisi sang bayi

    ilustrasi bayi yang baru lahir (freepik.com/rawpixel.com)
    ilustrasi bayi yang baru lahir (freepik.com/rawpixel.com)

    Henry menjelaskan, awalnya terdapat unsur paksaan kemudian terjadi bujuk rayu hingga perbuatan tersebut berlangsung. Bahkan istri S yang mengetahui kejadian tersebut sempat pingsan.

    "Terkait kasus persetubuhan tersebut masih kita dalami lebih lanjut. Saat ini pihak Dinsos Muratara telah membawa bayi itu ke faskes untuk dicek kesehatannya," ucapnya.

    Sebelumnya bayi laki-laki tersebut sempat dirawat oleh warga yang menemukan pertama kali. Kini bayi itu telah dibawa ke Puskesmas Nibung sebelum akhirnya di rujuk ke rumah sakit umum oleh pihak dinsos.

    "Kondisi bayi dalam keadaan normal dan tidak ditemukan kelainan saat dilakukan pemeriksaan," tegasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More