Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Harga Cabai di Palembang Tinggi, Ratu Dewa Bicara Dampak El Nino

Kota Palembang
2 min read
Harga Cabai di Palembang Tinggi, Ratu Dewa Bicara Dampak El Nino
Pedagang cabai melayani pembeli di pasar tradisional. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi/)
  • Harga cabai merah di pasar tradisional Palembang menembus lebih dari Rp70 ribu per kilogram, menjadi salah satu harga tertinggi sepanjang September 2026.

  • Wali Kota Ratu Dewa menyebut El Nino, cuaca panas, dan kemarau panjang memicu bunga cabai rontok, gagal panen, serta keterbatasan pasokan.

  • Pemkot Palembang menyiapkan kerja sama antardaerah, operasi pasar, pasar murah, dan pemantauan pasar untuk mencegah kenaikan sepihak serta penimbunan barang.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Palembang, IDN Times - Harga sejumlah komoditas hortikultura di Palembang mengalami kenaikan. Bahkan sebagian komoditas mengalami harga tertinggi sepanjang September 2026. Salah satunya adalah harga cabai merah yang tembus lebih dari Rp70 ribu per kilogram di pasar tradisional.

Menyikapi hal itu, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyebut fenomena El Nino sebagai salah satu penyebab beberapa harga komoditas mengalami lonjakan signifikan. Katanya, dampak lanjutan El Nino dan kondisi cuaca panas serta kemarau panjang berpengaruh terhadap ketersediaan sejumlah komoditas pangan.

"Termasuk cabai, kondisi cuaca menyebabkan bunga cabai rontok dan gagal panen di sejumlah daerah sehingga pasokan menjadi lebih terbatas dan berdampak terhadap kenaikan harga," ujarnya, Jumat (2/10/2026).

  1. 1. Jalin kerjasama antar daerah dan operasi pasar jadi langkah pemkot

    Pedagang cabai dan sayur di Pasar Karangayu Semarang. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)
    Pedagang cabai dan sayur di Pasar Karangayu Semarang. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

    Dewa menyampaikan bahwa langkah awal yang perlu dilakukan di lingkungan masyarakat untuk menjaga agar harga komoditas tidak kembali melonjak adalah dengan tidak melakukan panic buying. Sebab, kondisi tersebut akan memengaruhi tingkat daya beli masyarakat.

    "Dari sisi pemerintah, kami akan berupaya menjaga ketersediaan pasokan dan menjalin kerja sama antardaerah, operasi pasar dan rencana penambahan cadangan pangan. Untuk usaha kestabilan harga, akan digelar pelaksanaan pasar murah di tingkat kecamatan dan kelurahan," jelas dia.

  2. 2. Janjikan monitoring dan tinjaua harga pangan di pasar tradisional

    Ilustrasi pedagang cabai merah di pasar (ANTARA FOTO)
    Ilustrasi pedagang cabai merah di pasar (ANTARA FOTO)

    Sementara menurut Kepala Bidang Stabilisasi dan Sarana Distribusi Perdagangan (SSDP) Disdag Kota Palembang, Elsa Noviani, upaya pemerintah menjaga harga pangan tidak meroket lebih tinggi adalah melakukan kegiatan dan monitoring rutin di pasar.

    Langkah tersebut, katanya, bertujuan untuk memastikan tidak ada pedagang yang menaikkan harga kebutuhan pokok melebihi ketetapan pemerintah secara sepihak.

    "Kami menggencarkan pemantauan di pasar-pasar tradisional untuk memastikan tidak terjadi lonjakan harga kebutuhan pokok yang melebihi batas ketetapan pemerintah," ujarnya.

  3. 3. Minta pedagang tak menimbun stok pangan

    Ilustrasi pedagang di pasar tradisional menjual cabai, bawang, dan aneka kebutuhan sembako di antara lapak dagangan.
    Ilustrasi pedagang cabai, bawang, dan sembako lainnya di pasar tradisional. (IDN Times/Yuko Utami)

    Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjalani pengawasan tersebut. Terutama menyasar sejumlah lapak pedagang di pasar tradisional seperti Pasar KM 5, Pasar Lemabang, Pasar Soak Bato, Pasar 10 Ulu dan Pasar 16 Ilir.

    Elsa mengatakan, Pemerintah Kota Palembang juga mengimbau seluruh pedagang untuk menjaga stabilitas harga dan tidak memanfaatkan situasi keterbatasan pasokan untuk meraup keuntungan berlebih.

    "Kami mengimbau pedagang untuk tidak menaikkan harga kebutuhan pokok melebihi ketetapan ataupun menimbun barang. Pihak yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," jelas dia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More