Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Warga: Napas Sesak, Mata Perih

Kabut asap di Palembang semakin pekat pada malam 2 Oktober 2026, dengan kualitas udara kategori berbahaya dan konsentrasi PM2.5 tinggi.
Warga melaporkan mata perih dan sesak napas akibat asap tebal, sementara jarak pandang serta kenyamanan aktivitas luar ruangan terganggu.
Pemprov Sumsel menyediakan pengobatan ISPA gratis, meminta puskesmas siaga, memastikan stok medis, dan memantau kasus harian di wilayah terdampak.
Palembang, IDN Times - Kondisi kabut asap di Kota Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) semakin parah pada Jumat (2/10/2026) malam. Asap tebal yang telah menyelimuti sejumlah wilayah sejak pagi kembali terlihat semakin pekat saat matahari mulai tenggelam.
Sebelumnya, kualitas udara Palembang telah berada pada kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya akibat tingginya konsentrasi partikulat PM2.5. Kondisi tersebut semakin terasa pada malam hari karena tidak adanya paparan matahari yang membantu proses pencampuran udara di lapisan permukaan.
Berdasarkan pantauan IDN Times di aplikasi IQAir sekitar pukul 19.00 WIB, kualitas udara Palembang masih berada pada kategori berbahaya dengan konsentrasi PM2.5 yang tinggi.
1. Warga keluhkan kabut asap yang tebal

Kondisi kabut asap di kota Palembang yang tiba-tiba gelap ditutupi polusi kebakaran hutan dan lahan (IDN Times/Rangga Erfizal) Warga juga mengeluhkan kondisi udara yang semakin menusuk dan membuat tidak nyaman untuk beraktivitas di luar rumah. Bagus, salah seorang warga Palembang, mengatakan kabut asap malam ini terasa lebih tebal dibandingkan sebelumnya. Bahkan, asap membuat matanya terasa sakit dan udara menjadi sesak ketika dihirup.
"Kalau malam ini terasa tebal sekali. Mata juga sakit kena asap, napas terasa sesak," ujarnya.
Hal senada disampaikan Romadon. Menurutnya, kondisi kabut asap hari ini termasuk yang paling tebal dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya.
"Ini termasuk yang paling tebal. Apalagi malam, asapnya semakin terasa," katanya.
2. Kabut asap semakin pekat saat malam

Kondisi kabut asap di kota Palembang yang tiba-tiba gelap ditutupi polusi kebakaran hutan dan lahan (IDN Times/Rangga Erfizal) Dari pantauan IDN Times, kabut asap yang sejak pagi menyelimuti Palembang kembali menebal ketika hari mulai gelap. Kondisi ini membuat jarak pandang dan kenyamanan warga terganggu, terutama bagi mereka yang masih beraktivitas di luar rumah.
Kualitas udara yang buruk juga membuat masyarakat diminta untuk lebih memperhatikan kondisi kesehatan, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.
3. Pemprov Sumsel siapkan pengobatan ISPA gratis

Kondisi kabut asap di kota Palembang yang tiba-tiba gelap ditutupi polusi kebakaran hutan dan lahan (IDN Times/Rangga Erfizal) Di tengah kondisi kabut asap, pemprov menerbitkan Surat Edaran Gubernur Sumatra Selatan Nomor 440/6713/DISKES/2026 tentang penanganan dampak kesehatan akibat karhutla.
Dalam surat tersebut, seluruh puskesmas dan jejaring posko kesehatan di wilayah Sumsel diwajibkan memberikan pelayanan kesehatan dan pengobatan secara gratis kepada masyarakat yang mengalami ISPA atau penyakit akibat dampak kabut asap karhutla.
Warga cukup menunjukkan kartu identitas seperti KTP atau KK tanpa dipersulit oleh prosedur administrasi.
“Untuk ISPA yang disebabkan oleh karhutla, saya instruksikan untuk sama sekali tidak dipungut biaya,” ungkap Gubernur Sumsel Herman Deru.
4. Puskesmas diminta siaga dan memastikan stok obat

Kondisi kabut asap menyelimuti perairan Sungai Musi kota Palembang, Rabu 12 Agustus 2026. ANTARAFOTO/NOVA WAHYUDI Puskesmas yang berada di wilayah terdampak karhutla diminta menetapkan status siaga dan mengatur sistem pelayanan kesehatan maupun posko kesehatan karhutla. Fasilitas kesehatan juga diwajibkan untuk memastikan ketersediaan logistik seperti masker medis atau N95, tabung oksigen, obat-obatan untuk gangguan pernapasan, serta vitamin.
Selain itu, disiapkan sistem rujukan cepat ke rumah sakit bagi pasien ISPA kategori berat maupun kelompok rentan yang membutuhkan penanganan lebih intensif.
"Kalau ada masyarakat yang sampai ditagih pembayarannya oleh layanan kesehatan, baik puskesmas ataupun layanan di atasnya, langsung melapor ke saya,” jelasnya.
5. Pemkab dan pemkot wajib pantau kasus ISPA

Kondisi kabut asap menyelimuti perairan Sungai Musi kota Palembang, Rabu 12 Agustus 2026. ANTARAFOTO/NOVA WAHYUDI Dalam surat edaran tersebut, Dinas Kesehatan kabupaten/kota diminta melakukan pemantauan harian terhadap kasus ISPA dan melaporkan perkembangan secara berkala kepada Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel serta BPBD setempat.
Pemerintah daerah juga diminta membangun posko tanggap darurat kesehatan di titik-titik yang terdampak kabut asap untuk mempercepat koordinasi dan penanganan warga.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)


![[WANSUS] Herman Deru Jawab Pertanyaan Karhutla: dari Asap sampai Banpres Rp100 M](https://image.idntimes.com/post/20260928/img-20260928-wa0014_338118ec-b76d-4b8c-898f-cb439fc143b2_watermarked_idntimes-1.jpg)















