Satpol PP Palembang Bersiaga di Posko PPKM Tiap Kecamatan

Satpol PP bakal bertugas ekstra di wilayah zona merah

Palembang, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang menyiagakan sejumlah petugas di setiap posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Para personel di lapangan ini bertugas mengingatkan warga Palembang agar taat protokol kesehatan (prokes) sesuai peraturan pemerintah kota (Pemkot), mengingat hampir semua kecamatan di Palembang masuk dalam zona merah.

"Minimal ada dua personel Satpol PP yang kita tugaskan di setiap kecamatan yang memiliki posko PPKM," ujar Kepala Satpol PP kota Palembang, GA Putra Jaya, Rabu (28/4/2021).

1. Personel Satpol PP diminta memonitoring kegiatan di posko PPKM

Satpol PP Palembang Bersiaga di Posko PPKM Tiap KecamatanSuasana kota Palembang di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) saat corona mewabah (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Selain mengamankan posko, personel Satpol PP yang berada di posko PPKM juga diwajibkan mengedukasi masyarakat sekitar terkait teknis dan kebijakan PPKM Mikro yang berlaku.

"Personel ini kita tugaskan untuk mengamankan posko PPKM dalam membantu kegiatan dan memonitor situasi di masyarakat," kata dia.

Baca Juga: Pemkot Palembang Mendadak Larang Warga Mudik Lebaran

2. Janji disiplin jaga posko PPKM di kecamatan berzona merah

Satpol PP Palembang Bersiaga di Posko PPKM Tiap KecamatanIlustrasi pemeriksaan suhu wisatawan masuk Palembang di terminal Alang Alang Lebar Palembang. (ANTARA FOTO/Feny Selly)

Khusus kecamatan yang berstatus zona merah, Putra menyebut pihaknya bakal melakukan pengawasan ekstra. Setiap petugas diminta disiplin stay di lokasi posko yang telah tersebar di masing-masing wilayah.

"Untuk kecamatan yang berstatus zona merah, kita akan lebih fokus melakukan pengawasan di sana, tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian seperti di pasar," tambahnya.

3. Sebanyak 14 kecamatan di Palembang berstatus zona merah

Satpol PP Palembang Bersiaga di Posko PPKM Tiap KecamatanPeta risiko COVID-19 Palembang dalam zona merah (IDN Times/Dokumen)

Putra melanjutkan, pengamanan dan penjagaan tersebut akan terus dilaksanakan hingga batas penerapan PPKM skala mikro berakhir di Palembang. Berdasarkan aturan dari pemerintah pusat, PPKM skala mikro tahap dua di Sumsel berakhir pada 31 Mei 2021.

"Dari data Dinkes terakhir kemarin (27/4/2021), ada 14 Kecamatan berstatus zona merah di antaranya Alang-alang Lebar, Gandus, Ilir Barat I, Ilir Barat II, Ilir Timur II, Kemuning, Sebrang Ulu I, Sebrang Ulu II, Jakabaring, Plaju, Sematang Borang, Kalidoni, Sako dan Sukarami," tandas dia.

Baca Juga: Palembang Zona Merah, Kecamatan IB 1 Terbanyak Kasus COVID-19

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya