Disdik Palembang Umumkan PTM 100 Persen Mulai Tahun Ini

Siswa bahkan boleh membuka masker di lingkungan sekolah

Palembang, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang mengumumkan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara menyeluruh, atau 100 persen sudah bisa dilaksanakan pada Juni 2022.

"Insyallah semua sekolah di bawah tanggung jawab kita tatap muka 100 persen di tahun ajaran baru 2022/2023 pada Juni ini," ujar Kepala Disdik Palembang, Ahmad Zulinto, Kamis (26/5/2022).

1. PTM 100 persen mengacu Inpres soal pelonggaran penggunaan masker

Disdik Palembang Umumkan PTM 100 Persen Mulai Tahun IniIlustrasi prokes di sekolah (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Menurutnya, keputusan PTM 100 persen untuk seluruh sekolah di bawah tanggung jawab Disdik Palembang mengacu aturan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo, yakni terkait izin buka masker.

"PTM ini dilihat berdasarkan Inpres tentang kebijakan pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan," kata dia.

Baca Juga: COVID-19 Menuju Endemik, Sumsel Pacu Pertumbuhan Ekonomi 

2. Membuka masker di lingkungan sekolah harus melihat kondisi

Disdik Palembang Umumkan PTM 100 Persen Mulai Tahun IniAhmad Zulinto (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Zulinto menyampaikan, siswa yang melepas masker di lingkungan sekolah diharapkan melihat situasi dan kondisi terlebih dulu.

"Maksdunya pelonggaran penggunaan masker ini kalau di outdoor lingkungan sekolah silakan dibuka. Kami akan tetap memerhatikan keamanannya," timpalnya.

3. Capaian vaksinasi di lingkungan sekolah sudah lebih dari 50 persen

Disdik Palembang Umumkan PTM 100 Persen Mulai Tahun IniIlustrasi pengenalan lingkungan sekolah di salah satu sekolah negeri Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Menurutnya, pelonggaran penggunaan masker di lingkungan sekolah juga memperhatikan capaian vaksinasi saat ini.

"Karena memang sudah diperbolehkan untuk membuka masker dari intruksi Pak Jokowi. Apalagi vaksinasi sudah lebih dari setengah target pencapaian," tandas dia.

Baca Juga: Ini Alasan Kejati Sumsel Tuntut Alex Noerdin 20 Tahun Penjara

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya