Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Sumsel Lumbung Asap, Walhi Sebut Krisis Tata Kelola Ekologis

Kota Palembang
Sumsel Lumbung Asap, Walhi Sebut Krisis Tata Kelola Ekologis
Walhi Sumsel menggelar aksi simbolik 'Sumsel Lumbung Asap di lahan yang terbakar. (Dok. Walhi Sumsel)
  • BPBD Sumsel mencatat 154 kejadian karhutla hingga 13 Juni 2026, membakar 305,39 hektare; luas Januari–April mencapai 182,54 hektare, melampaui periode sama 2024 dan 2025.
  • Analisis Walhi Sumsel menemukan 1.330 hotspot di kawasan konsesi pada 1 Januari–8 Agustus 2026, terdiri dari 866 di HTI dan 464 di perkebunan.
  • Walhi mendesak pemerintah memperkuat pencegahan, verifikasi hotspot, pengawasan konsesi, tanggung jawab pemegang izin, keterbukaan informasi, serta pemulihan ekosistem terdampak karhutla.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Palembang, IDN Times – BPBD Sumatra Selatan (Sumsel) hingga 13 Juni 2026 mencatat 154 kejadian karhutla dengan luas terbakar 305,39 hektare. Bahkan pada Januari–April 2026 saja, luas karhutla telah mencapai 182,54 hektare, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2024 dan 2025.

Kondisi ini menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel, menunjukkan peristiwa karhutla tidak dapat terus diperlakukan sebagai kejadian musiman yang selesai setelah api dipadamkan.

Tingginya kasus karhutla di Sumsel ini ditengarai ada pola yang berulang dan ada persoalan ekologis yang belum diselesaikan. Maka itu lewat aksi simbolik 'Sumsel Lumbung Asap di lahan yang terbakar, Walhi menyampaikan kritik terhadap cara pandang dan penangan karhutla yang selama ini masih cenderung menempatkan kebakaran sebagai persoalan musim kemarau atau bencana alam semata.

  1. 1. Ribuan hotspot alarm ekologis tidak boleh diabaikan

    Walhi Sumsel menggelar aksi simbolik 'Sumsel Lumbung Asap di lahan yang terbakar.
    Walhi Sumsel menggelar aksi simbolik 'Sumsel Lumbung Asap di lahan yang terbakar. (Dok. Walhi Sumsel)

    Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Walhi, Galang Suganda, mengatakan karhutla bukan kejadian yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari persoalan yang lebih besar. Mulai dari perubahan bentang alam, tata kelola lahan, aktivitas pengelolaan kawasan, lemahnya upaya pencegahan dan pengawasan, hingga persoalan tanggung jawab para pihak dalam menjaga lingkungan.

    Hal tersebut semakin diperkuat hasil analisis spasial Walhi Sumsel menggunakan data SIPONGI Kementerian Kehutanan. Pada periode 1 Januari–8 Agustus 2026, WALHI Sumsel mengidentifikasi 1.330 hotspot di dalam kawasan konsesi, yang terdiri dari 866 hotspot di konsesi HTI dan 464 hotspot di konsesi perkebunan.

    "Hotspot ini bukan vonis terhadap pelaku kebakaran. Namun, keberadaan 1.330 hotspot tersebut merupakan alarm ekologis yang tidak boleh diabaikan. Ketika hotspot teridentifikasi di dalam kawasan konsesi, pertanyaan pemerintah tidak boleh berhenti pada di mana titik panas berada," ujarnya Sabtu (15/8/2026).

  2. 2. Pemerintah harus memverifikasi kondisi lapangan

    Walhi Sumsel menggelar aksi simbolik 'Sumsel Lumbung Asap di lahan yang terbakar.
    Walhi Sumsel menggelar aksi simbolik 'Sumsel Lumbung Asap di lahan yang terbakar. (Dok. Walhi Sumsel)

    Menurutnya, pemerintah harus bergerak lebih jauh untuk memverifikasi kondisi lapangan, melihat bagaimana lahan dikelola, bagaimana sistem pencegahan kebakaran dijalankan, bagaimana respons perusahaan terhadap munculnya titik panas, serta bagaimana negara menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan tanggung jawab.

    Galang mengatakan, api tidak muncul di ruang yang kosong. Di balik setiap ruang yang terbakar terdapat status lahan, penguasaan ruang, aktivitas manusia, kondisi ekologis, serta pihak-pihak yang memiliki kewajiban untuk mencegah terjadinya kerusakan.

    "Karena itu, pertanyaan yang harus diajukan bukan hanya mengapa kebakaran terjadi, tetapi juga siapa yang menguasai ruang tersebut, bagaimana ruang tersebut dikelola, apa langkah pencegahan yang telah dilakukan, mengapa kebakaran terus berulang, dan siapa yang harus bertanggung jawab," tegasnya.

  3. 3. Penanganan karhutla masih terlalu dominan reaktif

    Petugas Manggala Agni saat melakukan pemadaman di Muara Medak.
    Petugas Manggala Agni saat melakukan pemadaman di Muara Medak. (Dok. Manggala Agni)

    Selama ini, Walhi menilai penanganan karhutla masih terlalu dominan bersifat reaktif seperti api muncul, pemadaman dilakukan, api padam, kemudian persoalan dianggap selesai. Padahal, padamnya api tidak berarti pulihnya ekosistem.

    Lahan yang terbakar membutuhkan pemulihan, risiko kebakaran harus dikurangi, tata kelola ruang harus diperiksa, dan pihak yang memiliki kewajiban pengelolaan harus dipastikan menjalankan tanggung jawabnya. Karena persoalannya kemudian bukan hanya tentang api dan lahan yang terbakar, tetapi tentang hak dasar masyarakat untuk hidup dalam lingkungan yang baik dan sehat.

    "Maka itu, kawasan konsesi dan wilayah yang memiliki riwayat kebakaran berulang harus menjadi prioritas dalam pencegahan, pemantauan, verifikasi, pengawasan, penegakan tanggung jawab, dan pemulihan ekosistem. Negara tidak boleh hanya hadir ketika api telah membesar, harus hadir sebelum api muncul," ucap Galang.

  4. 4. Asap bukan sekadar gangguan musiman

    Kondisi kebakaran di Desa Muara Medak Kecamatan Bayung Lencir.
    Kondisi kebakaran di Desa Muara Medak Kecamatan Bayung Lencir. (Dok. BPBD Muba)

    Melalui aksi simbolik kali ini, Walhi Sumsel ingin menegaskan masyarakat tidak boleh terus menjadi pihak yang menerima dampak dari buruknya tata kelola lingkungan. Karena asap bukan sekadar gangguan musiman. Karhutla berdampak terhadap kualitas udara, kesehatan masyarakat, aktivitas sosial-ekonomi, serta keberlanjutan ekosistem.

    "Maka itu kami menolak penyederhanaan karhutla sebagai bencana alam semata. Walhi Sumsel mendesak pemerintah untuk memperkuat pencegahan karhutla, melakukan verifikasi dan investigasi terhadap hotspot, memastikan tanggung jawab pemegang izin, memperketat pengawasan kawasan konsesi, membuka informasi kepada publik, serta memastikan pemulihan terhadap ekosistem yang telah terbakar," ucap Galang.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More